News

Berhasil Bekuk Pelaku, Korban Penipuan Robot Trading ATG Beri Apresiasi Ke Polresta Malang Kota

dok.istimewa

CITY GUIDE FM, MALANG – Pasca ditangkapnya Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo, berbagai kalangan memberikan apresiasi, termasuk dari para korban.

Pasalnya, Crazy rich asal Surabaya ini menjadi perhatian publik pasca dibekuk tim gabungan Polresta Malang Kota dan Polda Jatim, Sabtu (4/3) lalu.

Sehari setelahnya, ia ditetapkan sebagai tersangka dengan kasus dugaan penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG).

Salah satu korban, inisial MY memberikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap kinerja kepolisian seperti Polresta Malang Kota yang merespon laporannya pada September 2022.

Ia sendiri awalnya tidak menyangka, jika pada akhirnya Wahyu Kenzo tertangkap oleh jajaran Polresta Malang Kota dibawah kepemimpinan Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto.

“Dulu saya anggap kepolisian tidak membuahkan hasil apa-apa, apalagi masalah besar. Tapi mindset saya berubah dan sampai akhirnya, mereka membuktikan keseriusan menangkap terlapor (WK) sampai proses penahanan,” ujarnya, Kamis (9/3/23).

Dirinya menyebut, kinerja cepat dan tepat dilakukan Polresta Malang Kota bersama Polda Jatim dirasa bagus dan membuat publik yakin dengan kinerja kepolisian.

“Saya tidak pernah lapor kasus ini ke Mabes Polri, hanya ke Polresta Malang Kota. Alhamdulilah pada Maret 2023 ini bisa tertangkap,” tuturnya.

Dirinya pun berharap, kasus tersebut bisa terselesaikan sampai ke akar-akarnya. Ia menduga masih banyak aktor intelektual dari kasus robot trading ATG ini.

“Paling tidak harus diusut sampai ke founder nya, termasuk pelaku lain yang mengetahui masalah trading,” lanjutnya kepada reporter City Guide FM.

Selain itu, MY meminta agar Wahyu Kenzo harus kooperatif dalam permasalahan hukumnya saat ini. Termasuk upaya mengembalikan modal kepada para korbannya.

“Harapan pasti bagaimana caranya korban yang banyak uangnya kembali, WK punya itikad baik, kooperatif untuk berupaya mengembalikan hak korban paling tidak modalnya. Untuk korban yang lain harus jujur, kalau nantinya informasikan dana banyak, tolong jangan. Kalau belum terima uang sama sekali segera lapor,” tegasnya.

Sementara Kuasa Hukum MY, Ridwan Rachmat bilang, kliennya menjadi korban robot trading ATG sekitar Rp 6 miliar.

MY pun mengalami kerugian total mencapai Rp23 miliar sesuai yang ada di website ATG. MY percaya dengan Wahyu Kenzo karena sudah saling kenal.

“Disitu, ada janji dari pihak ATG ada untung 10 persen dari modal saya. Akhirnya transfer sejumlah uang itu pada pertengahan 2021,” sebut dia.

Namun dari kesepakatan yang disampaikan itu sampai pada 2022 lalu, pihak MY tidak bisa mengambil keuntungan atau withdrawal (WD) dengan alasan macam-macam.

“Banyak alasan ga bisa WD sampai ditutup. Jadi klien saya tidak pernah menerima sepeserpun keuntungan apalagi balik modal,” jelas Ridwan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Radio



x