NewsPeristiwa dan Kriminal

Kerugian Kebakaran Mall Malang Plaza Capai Miliaran Rupiah

CITY GUIDE FM, MALANG – Pemkot Malang membuka posko pengaduan kebakaran Mall Malang Plaza mulai pukul 07.00 WIB Selasa pagi (2/5). Sejumlah orang tampak berduyun-duyun memenuhi Mini Block Office lantai 4, Balai Kota Malang. Kepala Pelaksana BPBD Kota Malang Prayitno menyebutkan setidaknya sudah terdata ada 93 orang yang merupakan pedagang korban kebakaran.

BPBD Kota Malang mendata para pedagang, mulai dari identitas diri, jenis toko hingga asumsi kerugian. Terkait kemungkinan nilai kerugian, pihaknya mengaku masih melakukan penghitungan secara riil. Tetapi dari data yang ada, pihaknya memperkirakan nilai kerugian mencapai miliaran rupiah.

“Posko kami buka sampai ada perintah untuk menutup. Sampai hari ini besok kami masih tetap buka. Jadi untuk memverifikasi korban kami akan padukan data dengan versi manajemen,” jelas Prayitno.

Pihaknya mengkhawatirkan bila ada data yang terlalu sedikit atau terlalu banyak dengan data milik manajemen.

On going sekarang data yang masuk ada 93 dan data terus tumbuh. Kebanyakan counter HP, kan sisanya ada toko pakaian, ada manajemen 21, dan sebagainya,” lanjutnya.

Prayitno mengatakan bahwa untuk menaksir kerugian memang sedikit rumit.

“Pemilik counter HP misal, ada yang punya lemari besi. Kalau punya lemari besi otomatis asumsi kami barang itu utuh jadi belum bisa masuk sebagai kerugian. Karena saat ini aparat masih menunda dulu untuk melihat counternya,” masih kata Prayitno.

Salah seorang pedagang korban kebakaran mengisi data pengaduan di Balai Kota Malang (Foto : Intan Refa S)

Prayitno juga menambahkan bahwa rentang kerugian kebakaran Mall Malang Plaza ini berkisar mulai dari Rp 6 juta hingga Rp 7 miliar. Seluruh pedagang yang didata tersebut akan dimasukkan ke dalam satu grup, untuk memudahkan penampungan masukan dan koordinasi dengan para pedagang.

Sedangkan lapak sementara bagi pedagang, Prayitno menyebutkan akan menunggu keputusan dari Pemkot Malang. (ref)

Reporter : Intan Refa S

Editor : Intan Refa S

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Radio



x