Kementerian Kebudayaan Ajukan Tempe Jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia menyiapkan pengajuan tempe sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO tahun depan. Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha menyatakan bahwa proses tersebut menjadi agenda strategis pemerintah dalam diplomasi budaya.
Menurut Giring, upaya pengajuan ini tidak berhenti pada pengakuan internasional semata. Ia menegaskan bahwa Indonesia memiliki tanggung jawab menjaga kualitas dan keberlanjutan produsen tempe sebagai warisan budaya nenek moyang.
“Setelah tempe nantinya diakui UNESCO, kita wajib menjaga kredibilitasnya. Para pengrajin harus bisa memproduksi tempe yang lebih bersih dan memenuhi standar ekspor,” ujarnya usai menghadiri ICCF 2025 di MCC kota Malang, Sabtu (8/11/2025).
Ia menambahkan narasi mengenai asal-usul tempe harus diperkuat untuk memastikan dunia mengetahui bahwa tempe berasal dari Indonesia.
“Kita harus mengkomunikasikan bahwa tempe adalah asli Indonesia. Besok saya akan ke pengrajin tempe di Kota Batu” kata Giring.
Pemerintah juga menggandeng sektor ekonomi kreatif dan Indonesia Creative Cities Network (ICCN) untuk memperluas promosi tempe secara global. Giring menilai prospek tempe di pasar dunia meningkat seiring pertumbuhan tren vegan. Ia mencontohkan perusahaan Royal Tempe di Amerika Serikat berhasil memasarkan berbagai olahan tempe.
Apalagi daerah penghasil tempe di Indonesia, termasuk sentra di Jawa Timur punya peran dalam memperkuat dasar budaya dan historis pengajuan tersebut.
“Ini momentum yang tidak boleh hilang,” tegasnya.
Reporter: Heri Prasetyo
Editor: Intan Refa




