Kebutuhan Saat Ramadhan Dan Menjelang Lebaran Menjadi Alasan Orang Melakukan Peminjaman
Malang – Hari ini (20/04/2021), dalam Talkshow Idjen Talk di Radio City Guide, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang – Sugiarto Kasmuri mengatakan, fenomena yang sering terjadi ditengah masyarakat, ketika masuk bulan Ramadhan dan menjelang lebaran, maka terjadi peningkatan kebutuhan masyarakat, maka dari itu, ada beberapa orang yang memutuskan melakukan peminjaman.
Sugiarto bilang, kondisi yang seperti ini juga dimanfaatkan oleh pihak pihak tertentu, dengan melakukan pinjaman online (pinjol) illegal. Hal inilah yang perlu diwaspadai oleh masyarakat, mengingat dalam prosesnya sendiri juga sangat mudah kalau dibanding dengan pinjaman yang legal.
Menurut Sugiarto, pinjol illegal prosesnya memang sangat mudah, hanya dengan klik link yang ditawarkan maka dalam hitungan beberapa menit uang sudah ditransfer. Tapi ada beberapa hal yang janggal di dalamnya, seperti bunganya yang tinggi dan tidak transparan, bahkan sampai adanya bahaya ancaman.
Sementara itu, dari data yang ada di OJK, laporan masuk tahun lalu sudah ada sekitar 73 pengaduan, soal pinjol illegal. (WULAN INDRIYANI/CG)
SUMBER : RADIO CITY GUIDE