Kayak Apa Sih Detail Tata Ruang Kota Malang Selama Ini?
CITY GUIDE FM, IDJEN TALK – Berbagai persoalan kemacetan dan banjir yang terjadi di Kota Malang, bermuara pada persoalan tata ruang kota yang kurang termanajemen dengan baik. Salah satu penyebabnya karena pertumbuhan penduduk, baik penduduk asli maupun pendatang yang semakin membuat Kota Pendidikan ini berjubel.
Sub Koordinator Substansi Perencanaan Tata Ruang Ahli Muda Dinas PUPRPKP Kota Malang Dedy Indrawan telah aktif mensosialisasikan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) ke seluruh kecamatan, sejak Selasa (2/10/2024).
“RDTR sebagai program lanjutan dari penerapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Sedangkan RDTR penerapannya pada tingkat kecamatan,” kata Dedy dalam Idjen Talk.
Dia menambahkan RDTR ini berperan penting dalam penentuan izin. Termasuk zonasi perumahan dan perdagangan jasa. Dinas PUPRPKP Kota Malang semakin mematangkan program RDTR ini yang akan diterapkan dalam 20 tahun ke depan, atau sampai tahun 2044.
Selain itu, RDTR juga berperan penting untuk menambah ruang terbuka hijau (RTH). Serta menjadi instrumen yang efektif dalam merencanakan pembangunan yang berkelanjutan di Kota Malang. Sementara itu, Dosen Perencanaan Wilayah dan Kota ITN Malang, Agung Witjaksono membenarkan bahwa penerapan RDTR itu memang berjangka panjang selama 20 tahun.
“Dinas PUPRPKP Kota Malang dapat mensinkronkan RDTR itu dengan masterplan drainase. Jadi tidak hanya berfokus pada pemenuhan ruang terbuka hijau,” pungkasnya. (Faricha Umami)
Editor : Intan Refa