Kawan, Rehap Bisa Dimanfaatkan Peserta Mandiri Bpjs Yang Menunggak
Hari ini (31/5), Dalam Talkshow Idjentalk radio City Guide , Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang – dr. Dina Diana Permata, AAK mengatakan , program REHAP atau Rencana pembayaran bertahap , adalah program yang diberikan untuk memberikan kemudahan dan keringanan bagi peserta mandiri yang menunggak tanggungannya.
Kata Dina, dengan program REHAP , harapannya mereka yang menunggak lalu ingin melunasi tanggungannya , tapi nominalnya terlalu besar, bisa dilakukan pelunasan dalam kesanggupannya selama beberapa bulan.
Sementara, teknis yang bisa ikut program REHAP, peserta yang sudah menunggak lebih dari 3 Bulan dan maksimal 24 bulan.Kalau di tengah ikut proses program rehap, peserta membutuhkan layanan kesehatan , pelunasannya bisa segera diselesaikan lebih awal. (EL)