Idjen TalkNews

Kawan , Adanya Perda Pengembangan Pesantren Hadir Sebagai Payung Hukum.

dok.istimewa

Kawan , Adanya Perda Pengembangan Pesantren Hadir Sebagai Payung Hukum.

Hari ini (14,6) , dalam Talkshow Idjen Talk di Radio City Guide , Ketua Pesantren Center Malang – Abd Rahman atau yang akrab disapa Gus Dur mengatakan , adanya peraturan daerah pengembangan pesantren , sebagai penguat pesantren untuk lebih berkembang lagi , dengan hadirnya negara secara langsung.

Gus Dur juga mengatakan , dari perda ini , maka fasilitas pengembangan pesantren arahnya jelas , jadi nantinya pemerintah juga ada peranannya , sehingga pesantren tidak lagi harus lewat (lembaga) pihak lainnya dulu yg memang diakui pemerintah , seperti dari Kemenag pihak diniyah.

Gus Dur menambahkan , pesantren bisa dikatakan sebagai kerajaan kecil , yang tidak semua orang bisa memasuk , jadi tidak sembarangan orang masuk. Tapi dengan adanya komunikasi atau forum , maka pesantren bisa menyelaraskan data yang ada didalamnya dengan pemerintah. (WI)

SUMBER : RADIO CITY GUIDE MALANG 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button