Kawan , Adanya Perda Pengembangan Pesantren Bentuk Komitmen Negara .
Kawan , Adanya Perda Pengembangan Pesantren Bentuk Komitmen Negara .
Hari ini (14,6) , dalam Talkshow Idjen Talk di Radio City Guide , Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur – Ahmad Tamim mengatakan , dengan dibentuknya perda pengembangan pesantren ini , sebagai bentuk komitmen secara politik kalau pesantren , bukan lagi diakui tapi di dokumentasi negara . Sehingga dengan adanya konsep peraturannya ini , nanti bisa diturunkan pada daerah daerah soal payung hukumnya sebagai penguatnya .
Tamim menyampaikan , dengan adanya perundang undangan ini , maka tidak berhenti pada peraturan di tingkat provinsi , yang nantinya ketika kepemimpinan di tingkat provinsi ganti , maka peraturan juga bisa berubah .
Tamim menambahkan , selama satu sampai dua bulan kedepan , setelah disosialisasikan soal perda ini , maka harapannya di tahun 2023 , ada bukti nyata pemerintah dalam penyusunan APBD yang didalamnya juga mengatur terkait pesantren . (WI)
SUMBER : RADIO CITY GUIDE MALANG