NewsPemerintahan

Ini Langkah DLH Kota Malang Cegah Kebakaran TPA

TPA Supit Urang (Foto : Oky Novianton)
TPA Supit Urang (Foto : Oky Novianton)

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang menyiapkan sejumlah langkah antisipasi untuk mencegah munculnya kebakaran susulan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang.

Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Widjaya mengatakan beberapa penanganannya yaitu melakukan penyiraman serta pengelolaan limbah sampah cair yang mengandung eco enzim secara tepat. Sebab, jika salah olah justru dapat memicu terjadinya potensi kebakaran.

“Nanti, kami akan lakukan pemadatan dengan media tanah, pasir atau batu di sanitary landfill. Itu semua kita anggarkan lewat APBD,” ujarnya, Minggu (27/08/2023).

Baca juga :

Rahman menyebut, pihaknya tidak ingin kecolongan lagi adanya kebakaran TPA akibat semakin banyaknya tumpukan sampah. Apalagi, kawasan TPA Supit Urang memiliki luas area sebesar 35 hektar.

“Kami tidak ingin hal itu terjadi lagi. Maka, antisipasinya dengan memantau aktivitas di TPA selama 24 jam,” lanjutnya.

Rahman juga menambahkan, potensi kebakaran sampah di musim kemarau sekarang ini tergolong cukup besar. Karena, hawa panas terjebak di dalam tumpukan-tumpukan sampah. Lama kelamaan api muncul dengan sendirinya.

“Maka, butuh penyiraman tumpukan sampah dengan menggunakan zat eco enzim. Sehingga, bisa diminimalisasi potensi kebakarannya,” pungkasnya.

Reporter : Oky Novianton

Editor : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Radio



x