NewsPemerintahan

Fungsi CFD Makin Luas, Ini Usulan DLH Kota Malang

Kepala Bidang Tata Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang Tri Santoso. (Foto : Dwi Putri)
Kepala Bidang Tata Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang Tri Santoso. (Foto : Dwi Putri)

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Fungsi Car Free Day (CFD) di sepanjang Jalan Ijen Kota Malang sedianya adalah ruang bebas polusi. Di mana warga dapat berjalan-jalan bebas tanpa asap kendaraan pada setiap Minggu pagi hingga menjelang siang. Tetapi, dalam perkembangannya CFD berubah fungsi menjadi ajang rekreasi juga bagi pengunjung.

Kepala Bidang Tata Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang Tri Santoso mengungkapkan bahwa dulu dinas perhubungan menjadi pengelola CFD. Lalu berganti ke DLH karena di sana, ada tim yang mengukur tingkat emisi karbon.

“CFD ini bukan hanya soal menutup jalan dan mengukur emisi. Tetapi juga melibatkan kegiatan yang memerlukan peran dinas lain,” ujarnya.

Baca juga :

Namun, Tri Santoso memandang bahwa saat ini banyak sekali aktivitas dalam CFD. Seperti olahraga, UMKM dan rekreasi yang bukan bagian dari tugas DLH. Sebagai solusi, Santoso mengusulkan perlunya kerjasama lintas dinas untuk mengoptimalkan pengelolaan CFD.

Dinas lain seperti Disporapar dan Diskopindag perlu ikut terlibat dalam menciptakan ruang publik yang tidak hanya mendukung rekreasi, tetapi juga kegiatan ekonomi lokal.

“CFD ini telah menjadi ruang publik yang dibutuhkan masyarakat untuk berkumpul dan berolahraga, serta mendukung UMKM,” tambahnya.

Selain itu Tri Santoso juga menyarankan penggunaan istilah alternatif baru untuk CFD. Seperti “Minggu Sehat” atau “Minggu Terbuka” untuk menghindari kesalahan penerapan aturan yang tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Reporter : Dwi Putri

Editor : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button