FMPMA Datangi Dewan Minta Kejelasan Dapur MBG di Sumber Gemulo

CITY GUIDE, KOTA BATU – Forum Masyarakat Peduli Mata Air (FMPMA) mendatangi DPRD Kota Batu untuk meminta kejelasan terkait rencana pembangunan Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di dekat sumber mata air Gemulo, Kamis (31/7/2025).
Salah satu anggota FMPMA Aris Faudin menyampaikan kekhawatirannya atas ancaman kelestarian Kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) itu karena lokasinya hanya berjarak kurang dari 200 meter dari sumber.
“Yang kita ketahui, pada tahun 2011 pernah terjadi peristiwa besar terkait konflik pembangunan di dekat sumber mata air. Saya harap hal ini menjadi perhatian kita bersama agar tidak dilakukan secara sembrono,” jelas Aris.
Selain meminta kejelasan soal pembangunan SPPG, pihaknya juga mempertanyakan status lahan di sekitar sumber mata air tersebut. Berdasarkan Peraturan Menteri LHK No 8 Tahun 2021, radius minimal 200 meter dari titik mata air hingga daerah sekelilingnya termasuk dalam kawasan sempadan (kawasan mata air) yang wajib dilindungi.
Namun, realitanya di lokasi itu justru terpasang plang bertuliskan KIB Tipe A atau Kartu Inventaris Barang untuk kategori tanah. Sebagai bagian dari sistem pencatatan aset milik pemerintah daerah atau instansi pemerintah.
Tanah yang tercatat dalam KIB A dapat digunakan untuk pelayanan publik, perkantoran, fasilitas umum dan sebagainya. Artinya, berdasarkan status tersebut, secara administratif pembangunan SPPG di sekitar sumber mata air Gemulo bisa saja terjadi.
“Saat ini belum ada pembangunan. Pemerintah daerah masih mencari lokasi yang sesuai. Semuanya masih dalam tahap perencanaan,” kata Ketua Komisi C DPRD Kota Batu Dewi Kartika.
Sementara itu, anggota Komisi B Agung Prasetyo menambahkan bahwa dasar perencanaan proyek ini mengacu pada surat dari Kementerian Dalam Negeri tertanggal 22 April 2025. Dalam surat itu, menginstruksikan pemerintah daerah untu memfasilitasi penyediaan lahan.
“Namun kami pastikan, lokasi di depan Hotel Purnama yang sebelumnya sempat disebut-sebut sebagai titik pembangunan dapur MBG, tidak akan digunakan. Sebagai gantinya, untuk wilayah Kecamatan Bumiaji, Pemkot mempertimbangkan tiga lokasi alternatif, yakni Sumber Brantas, Bulukerto, dan Giripurno,” tegasnya.
Kepala Desa Bulukerto Suhermawan menyambut baik klarifikasi tersebut. Namun meminta agar keputusan pembatalan dituangkan secara tertulis.
“Permasalahan ini sudah clear. Tapi kami minta notulensi resmi sebagai bukti. Kalau nanti pembangunan tetap dilakukan di lokasi yang sudah kami tolak, kami punya dasar kuat untuk menolaknya kembali,” pungkasnya.
Reporter : Asrur Rodzi
Editor : Intan Refa