DPMPTSP kabupaten terus berupaya memudahkan izin trayek untuk angkutan umum konvensional.
Hari ini (11,06) waktu talkshow dengan radio City Guide, Kepala Bidang Pelayanan Perekonomian dan Sosial Budaya Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Malang Siti Rohani menyampaikan, sejak 2019 lalu, jajarannya sudah menyiapkan program, untuk memudahkan perizinan trayek bagi angkutan umum konvensional.
Rohani bilang, program yang digagas itu, namanya PEYEK TERI (Pelayanan Perizinan Izin Trayek di Terminal 1 kali Jadi). Targetnya, dengan program itu, angkot bisa mendapat izin trayek dengan mudah dan juga cepat.
Rohani juga menyampaikan, untuk memaksimalkan proses perizinan trayek maupun retribusi, jajarannya terus berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan. Dia menegaskan, khusus DPMPTSP ranahnya lebih soal administrasi, sementara Dinas Perhubungan melaksanakan tugas secara teknis. (ER/CG)
Sumber : City Guide