Dishub Kota Malang Minta Pengunjung Kayu Tangan Tidak Parkir Ditempat Yang Bukan Disediakan Dishub
Hari ini (31/01) dalam program talkshow di radio City Guide, Kabid Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) kota Malang Mustakim Jaya menyampaikan, jajarannya sudah memasang rambu-rambu himbauan disekitar Kayu tangan, soal mana saja titik parkir yang boleh dipakai, dan mana yang tidak boleh. Dia berharap, untuk menjaga ketertiban parkir, masyarakat cuma parkir ditempat yang sudah ditentukan.
Mustakim menjelaskan, beberapa tempat parkir yang sudah disiapkan jajarannya untuk pengunjung Kayu Tangan, seperti di tawira, eks gedung DLH majapahit, halaman telkom, sarinah, alun-alun mall, dan eks gedung bank mandiri.
Mustakim minta, masyarakat tidak parkir sembarangan, salah satunya juga untuk menghindari munculnya jukir-jukir liar. Dia bilang, untuk tempat parkir yang resmi, berarti jukirnya juga resmi, mereka memakai rompi dishub, punya KTA dari Dishub, dan bakal memberikan karcis ke masyarakat yang parkir. (ERIKA ROSA)
Sumber : City Guide