NewsPemerintahan

Dishub Kota Batu Pasang Rambu Zona Merah Ojek Online

Pemasangan rambu zona merah ojek online di Jalan Dewi Sartika. (Foto: Asrur Rodzi)
Pemasangan rambu zona merah ojek online di Jalan Dewi Sartika. (Foto: Asrur Rodzi)

CITY GUIDE FM, KOTA BATU – Dinas Perhubungan Kota Batu memasang rambu titik jemput ojek online (ojol) di dua lokasi di sepanjang Jalan Dewi Sartika, Senin (26/1/2026). Hal tersebut menyusul ditetapkannya kawasan jalan depan Pasar Induk Among Tani dan Terminal Batu tersebut sebagai zona merah ojek online.

Artinya, pengemudi ojek online tidak boleh mengangkut penumpang di sepanjang jalan tersebut. Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Batu Totok Adi Muntolip menyampaikan bahwa kebijakan zona merah ojol ini merupakan hasil musyawarah bersama antara organisasi ojek online, ojek pangkalan, Organda, serta Dinas Perhubungan Kota Batu.

“Kebijakan ini diambil agar tidak terjadi konflik di lapangan. Teman-teman ojek online, ojek pangkalan, dan para pemangku kebijakan sudah duduk bersama dan menyepakati titik-titik mana yang diperbolehkan untuk mengangkut penumpang,” jelas Totok.

Dengan adanya zona merah tersebut, pengguna aplikasi kendaraan online hanya dapat melakukan pemesanan dan penjemputan di sebelah barat pasar. Tepatnya di dekat bangunan bekas Bank Bumi Rinjani, serta di sisi selatan dekat minimarket Alfamart.

Dinas Perhubungan Kota Batu juga berencana menambah satu rambu lagi di bagian dalam Pasar Induk Among Tani, yang diperuntukkan khusus bagi layanan pengantaran makanan dari kawasan pasar.

Sementara itu, Ketua Aliansi Ojek Online Kota Batu Arif Kurniawan mengapresiasi langkah pemasangan rambu zona merah tersebut. Menurutnya, kejelasan aturan di lapangan dapat meredam potensi konflik antara pengemudi.

“Dengan adanya rambu yang jelas, konflik di jalan bisa diminimalisir karena aturannya terlihat langsung di lapangan,” ujarnya.

Ia menyebut, keberadaan rambu menjadi pembeda dibanding daerah lain yang hanya memiliki aturan tertulis tanpa penanda fisik.

“Sebenarnya kami sudah menyarankan pemasangan rambu sejak tahun 2023, tapi baru tahun ini terealisasi.” pungkasnya.

Reporter: Asrur Rodzi

Editor: Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button