Digitalisasi Layanan Publik: Sudahkah Membuka Akses untuk Semua?

CITY GUIDE FM, IDJEN TALK – Kabid Aplikasi Informatika Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Malang Pandu Zanuar menyampaikan Pemkot Malang menyelaraskan kebijakan digitalisasi dari pemerintah pusat dengan meluncurkan aplikasi Malang Mbois.
“Semua layanan publik terpusat di aplikasi Malang Mbois. Mulai dari layanan kependudukan, perizinan daerah, pendidikan, kesehatan sampai CCTV,” kata Pandu.
Selain itu, aplikasi Malang Mbois juga disesuaikan untuk kelompok rentan seperti lansia agar mereka juga mudah mengakses. Menurut Pandu, digitalisasi bukan hanya berpusat pada layanan tapi juga berbagai hal lain.
Seperti SDM, infrastruktur dan keamanan. Karena itu, Pemkot Malang juga rutin memberikan pelatihan SDM terkait digitalisasi. Dosen Fakultas Ilmu Komputer Universitas Brawijaya Dr Ir Wibisono Sukmo menambahkan digitalisasi layanan merupakan sesuatu yang mutlak diperlukan sesuai perkembangan zaman.
“Ada tiga hal penting yang harus dipertimbangkan. Pertama aksesibilitas, karena masih banyak kelompok masyarakat yang belum terjangkau dan hal ini menjadi tugas pemerintah daerah,” jelasnya.
Lalu menyiapkan infrastruktur yang memadai agar saat layanan ratusan bahkan ribuan masyarakat, layanan tidak akan bermasalah. Terakhir, keamanan data. Karena seringkali data yang dikelola adalah data pribadi yang rawan disalahgunakan yang merugikan pemilik data. (AN)
Editor : Intan Refa