Idjen TalkNews

Cara Efek Jera Pelanggar Lalu Lintas Berulang


Idjen Talk edisi 12 Februari 2025,"Cara Efek Jera Pelanggar Lalu Lintas Berulang"
Idjen Talk edisi 12 Februari 2025,”Cara Efek Jera Pelanggar Lalu Lintas Berulang”

CITY GUIDE FM, IDJEN TALK – Wakasatlantas Polresta Malang Kota AKP Luhur Santoso menjelaskan ada beberapa target sasaran pelanggar lalu lintas dalam Operasi Semeru mulai 10 sampai 23 Februari 2025 ini. Misalnya helm tidak SNI, sanksinya hanya teguran.

Lalu pelanggaran lain di antaranya pengemudi usia di bawah umur, tidak pakai sabuk keselamatan atau helm dan penggunaan rotator yang tidak sesuai peruntukannya.

“Sementara pelanggaran langsung penilangan seperti kendaraan tidak standar, melawan arus, mengemudi di bawah pengaruh alkohol dan berkendara melebihi kecepatan maksimal,” kata AKP Luhur.

Selama pelaksanaan Operasi Semeru ini yang sudah berjalan 3 hari, pihaknya sudah mengeluarkan 200 tilang manual. Tidak hanya manual, tilang ETLE juga terus berjalan. Sedikitnya ada 16 pelanggaran ETLE.

“Ada satu pelanggaran unik yang sempat kita tindak yaitu pengendara yang menggunakan plat berbahasa Jepang. Menurut penjelasan pemilik, alasannya untuk membuat konten yang di up di sosmed pribadinya. Setelahnya, kami minta langsung ganti plat itu sesuai standarnya,” lanjutnya.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Malang Muhammad Anis Januar menyampaikan untuk mendukung operasi, pihaknya memastikan perambuan keselamatan sebagai alat penunjang di jalanan dalam kondisi baik.

“Khusus dalam pelaksanaan operasi, kami fokuskan pada kendaraan umum. Seperti angkot sampai kendaraan muatan. Jadi kami memastikan pastikan kelengkapan surat-surat kendaraan,” kata Anis.

Dosen Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang Muhammad Hayat menambahkan kuantitias kendaraan pribadi baik motor atau mobil yang terus naik, tapi tidak diimbangi dengan peningkatan kapasitas jalan dan pedestrian.

“Ini juga memicu pelanggaran pelanggaran lalu lintas. Ketimpangan antara public transportation dengan kendaran pribadi memang cukup jauh untuk saat ini. Ke depan perlu lebih tegas lagi pemerintah untuk lebih menertibkan masyarakat yang memang melanggar,” harapnya. (WL)

Editor : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button