Bawaslu Kota Batu Endus Money Politic saat H-1 Pencoblosan
CITY GUIDE FM, KOTA BATU – Terendus kabar adanya dugaan politik uang atau money politic menjelang pemungutan suara yang berasal dari laporan warga. Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu Supriyanto membenarkan, bahwa ada warga berinisial YHI mendistribusikan uang ke warga di Jalan Wilis, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu.
“Setelah menerima laporan, kita melakukan patroli ke sana. Kemudian menyisir untuk mencari tahu siapa saja yang kita curigai itu,” kata Supriyanto.
Bersama tim kepolisian, akhirnya pihaknya menemukan orang yang tengah dicari itu. Dari informasi yang terhimpun, penerima uang itu akan mendapatkan cash sebesar Rp 500 ribu dan kartu nama.
Baca juga :
“Kita kembangkan siapa pemberinya. Nah, ternyata tidak jauh dari daerah situ, kita amankan dan minta keterangan, beserta fotokopi identitasnya untuk kita buat berita acaranya,” lanjutnya.
Dalam waktu dekat ini, pihaknya akan memutuskan pengenaan pasalnya, sebab kejadiannya berlangsung saat hari tenang. Supriyanto menegaskan, pelanggaran semacan ini hanya dapat dikenakan kepada tim kampanye.
“Kita akan kaji dulu apa status yang bersangkutan. Tim kampanye, pelaksana kampanye atau apa. Nah yang nanti itu akan yang akan kita bahas dalam Gakkumdu,” kata Supriyanto.
Dia mengaku saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman dan kajian dari petugas yang melakukan klarifikasi. Jika syarat material terpenuhi, misal dia termasuk timses, maka berpotensi akan terkena Pasal 208-284 tentang kampanye money politic. Selain money politic, ada juga pengaduan soal salah satu caleg yang keliling dari TPS ke TPS.
“Maunya klarifikasi hari ini. Tapi kemarin setelah kita hubungi, datang ke kantor itu kan mungkin karena dia publik figur. Makanya kan ketika dia datang, menjemput saudara-saudaranya, ibunya di TPS yang lain karena pindah pilih, mau engga mau menjadi pusat perhatian publik. Tapi memang ada yang adukan,” jelasnya.
Editor : Intan Refa