Atasi Kabel Semrawut, Pemkot Batu Wacanakan Kabel Tanam

CITY GUIDE FM, KOTA BATU – Pemerintah Kota Batu berencana membuat peraturan terkait kabel listrik semrawut di wilayahnya pada 2026 mendatang. Rencananya, kabel-kabel ini tidak lagi terpasang pada tiang, melainkan menggunakan sistem kabel tanam.
Bahkan, pihak PLN dan Telkom telah menyambut baik gagasan ini. Kendati memang, Wali Kota Batu Nurochman mengatakan ada beberapa tantangan dalam pelaksanaan kebijakan ini. Salah satunya adalah banyaknya pihak yang menggunakan kabel tanpa izin.
“Kami ingin merapikan kota dari kabel semrawut. Kami juga sudah berkomunikasi dengan PLN dan Telkom. Untuk provider lain masih belum terdeteksi, karena memang tidak ada izinnya,” jelas Nurochman.
Ia menambahkan, kebijakan ini sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030. Sebab, penataan kabel selama ini kurang baik terutama di kawasan wisata.
“Kan kabel-kabel itu ada yang numpang, ada yang di jaringan PLN, ada yang di Telkom. Sementara provider lain bukan milik PLN atau Telkom,” terangnya.
Ia berharap kebijakan ini bisa terealisasi pada 2026 mendatang. Secara bertahap, kebijakan ini akan mencakup keseluruhan wilayah di Kota Batu. Akan tetapi, pada tahap awal memang akan focus pada kawasan wisata. Untuk memperkuat kebijakan ini, pihaknya akan membuat Peraturan Daerah (Perda) khusus.
“Dasarnya nanti bisa berupa SK Wali Kota atau Peraturan Wali Kota, dan semua provider wajib mematuhinya,” tegasnya.
Jika kebijakan ini berhasil, Kota Batu akan menyusul daerah lain seperti Batam, Jakarta, dan Bali yang sudah menerapkan sistem kabel tanam. Di Jawa Timur sendiri, penerapan kabel tanam baru ada di kawasan Kota Lama, Surabaya.
Reporter: Asrur Rodzi
Editor: Intan Refa