Apa yang Harus Dilakukan Jika Dapati Uang Palsu atau Rusak?

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Ada beragam metode untuk memastikan keaslian uang rupiah yang kita gunakan dalam bertransaksi. Mulai dari 3D yaitu dilihat, diraba dan diterawang. Masyarakat dapat mencegah peredaran uang palsu menggunakan cara 3D tersebut.
Apalagi, fitur uang emisi tahun 2022 telah meningkat lebih canggih dari pada fitur sebelumnya. Ada juga 5J yaitu jangan ditulisi, jangan disobek, jangan distaples, jangan dibasahi dan jangan dirusak.
“Cara ini merupakan salah satu wujud kita sebagai warga negara Indonesia untuk Cinta Bangga Paham Rupiah,” kata Kasi Pengolahan Uang KPw Bank Indonesia Malang Abidin dalam Galery City Guide.
Tapi di sisi lain, tak jarang kualitas uang yang beredar juga terus menurun karena berpindah tangan. Mulai terlipat atau basah yang membuatnya terlihat kucel. Hal ini ternyata membuat sebagian masyarakat enggan menerima uang jenis itu karena khawatir tidak laku atau tidak berharga lagi.
“Jika ada orang yang menolak untuk bertransaksi dengan uang rupiah, selama Bank Indonesia belum mencabut uang jenis itu, maka masih sah sebagai alat pembayaran,” lanjutnya.
Namun jika masyarakat masih meragukan keabsahan uang itu, bisa mendatangi bank-bank umum atau Bank Indonesia untuk mendapatkan informasi lebih jelas. Jika memang rusak, Bank Indonesia membuka layanan setiap Selasa dan Kamis untuk ditukar tanpa batas minimum.
Hal ini juga berlaku pada uang palsu. Sekiranya masyarakat masih meragukan keaslian uang itu, maka belum tentu itu uang palsu.
“Masyarakat bisa meminta klarifikasi dulu ke BI, karena yang tahu fitur uang itu BI selaku lembaga yang mengeluarkan uang rupiah. Sebelum ada klarifikasi dari BI bahwa itu uang palsu, masyarakat tidak bisa mengklaim itu uang palsu.
Editor : Intan Refa