Ada Kesenjangan Literasi dan Inklusi Lembaga Syariah

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang Farid Faletehan mengungkapkan secara umum ada kesenjangan antara literasi dan inklusivitas masyarakat terhadap lembaga keuangan syariah. Berdasarkan survei, tingkat inklusivitas masyarakat soal lembaga keuangan syariah masih sekitar 39 persen. Sedangkan literasinya mencapai 12,8 persen.
Ini mengindikasikan bahwa masyarakat bisa mengakses produk dan layanan lembaga keuangan syariah sekitar 39 persen. Tetapi saat ditanya wawasannya soal produk dan layanan berbasis syariah, prosentasenya lebih rendah lagi.
“Jadi bisa dikatakan sekitar 60 persen masyarakat Indonesia itu tidak paham apa itu produk syariah,” kata Farid.
Walaupun sebenarnya, ketika berhadapan dengan dua pilihan antara syariah dan konvensional, masyarakat cenderung memilih lembaga keuangan syariah. Ini terlihat dari penyaluran pembiayaan di lembaga keuangan syariah mengalami peningkatan pada tahun 2025. Baik bank umum syariah maupun bank perkreditan rakyat syariah (BPRS).
Baca juga:
Per November 2025, pembiayaan pada bank umum syariah tumbuh 5,37 persen. Sedangkan BPRS, pembiayaannya juga tumbuh 23,26 persen. Menurut Farid, peningkatan ini berkaitan dengan sejumlah faktor salah satunya adalah sosialisasi.
Apalagi, ada bank umum syariah yang baru yaitu Bank Syariah Nasional. Sehingga, pilihan lembaga keuangan syariah yang bisa dipilih oleh masyarakat semakin variatif.
“Ini artinya, masyarakat sebetulnya tidak menolak (lembaga keuangan syariah),” lanjutnya.
Sehingga, menurutnya lembaga keuangan syariah perlu melakukan sosialisasi masif kepada masyarakat. Khususnya untuk meningkatkan literasi layanan dan produk syariah.
Editor: Intan Refa




