NewsPemerintahan

Eksekutif dan Legislatif Kota Batu Sambangi KPK RI

Wali Kota Batu Nurochman beserta Heli Suyanto mendatangi gedung KPK RI, Jakarta. (Foto : Istimewa)
Wali Kota Batu Nurochman beserta Heli Suyanto mendatangi gedung KPK RI, Jakarta. (Foto : Istimewa)

CITY GUIDE, KOTA BATU – Wali Kota Batu Nurochman beserta wakilnya Heli Suyanto dan jajaran legislatif yakni Ketua DPRD Kota Batu Didik Subiyanto dan wakilnya Punjul Santoso serta Ludi Tanarto, termasuk beberapa kepala OPD menyambangi kantor KPK di Jakarta, Selasa (29/7/2025).

Tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI menyambut mereka langsung di Gedung Merah Putih. Wali Kota Batu Nurochman dalam keterangan resminya menjelaskan pertemuan tersebut sebagai upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan agar lebih akuntabel dan antikorupsi.

Khususnya dalam penyusunan regulasi daerah seperti penyusunan APBD.

“Kami berkomitmen penuh menindaklanjuti seluruh rekomendasi KPK. Ini menjadi bagian dari ikhtiar kami untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan sekaligus mencegah praktik korupsi di semua lini,” ujar Nurochman.

Beberapa isu krusial yang dibahas antara lain penyelarasan pokok-pokok pikiran DPRD dalam proses penyusunan APBD agar tepat sasaran. Lalu pengawasan pelaksanaan proyek strategis, serta integrasi data hibah dan bantuan sosial ke dalam sistem terpadu untuk menghindari tumpang tindih penerima.

Kepala Satgas Direktorat Wilayah III KPK Wahyudi menyampaikan bahwa KPK akan terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan rekomendasi melalui dashboard monitoring pengadaan barang dan jasa.

Seperti yang terjadi baru-baru ini, Koordinasi dan Supervisi menyampaikan hasil deteksi potensi penyimpangan dan rekomendasi perbaikan tata kelola dana hibah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Lalu pada 5 Juli 2025, KPK menetapkan 21 tersangka dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat APBD Jatim tahun 2019-2022. Penetapan tersangka itu merupakan pengembangan dari perkara yang telah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak.

Total ada 21 tersangka yang ditetapkan KPK. Terdiri atas empat tersangka penerima dan 17 tersangka pemberi. Empat tersangka penerima merupakan penyelenggara negara. Sedangkan dari 17 tersangka pemberi, 15 di antaranya pihak swasta dan dua lainnya penyelenggara negara.

Reporter : Asrur Rodzi

Editor : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button