NewsPemerintahan

Pemkot Batu Buat Big Composter Atasi Polusi Udara

Wali Kota Batu Nurochman bersama wakilnya Heli Suyanto meresmikan Big Composter. (Foto : Asrur Rodzi)
Wali Kota Batu Nurochman bersama wakilnya Heli Suyanto meresmikan Big Composter. (Foto : Asrur Rodzi)

CITY GUIDE FM, KOTA BATU – Pemerintah Kota Batu baru saja meresmikan “Big Composter” pada Selasa (8/7/2025) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tlekung. Big Composter merupakan salah satu cara memproses sampah organik yang terdiri dari empat sel.

Setiap sel memiliki kapasitas hampir 4 ton. Nantinya, sampah yang dikelola di tempat ini berasal dari 21 ruas jalan di Kota Batu. Estimasinya, butuh waktu sekitar empat bulan bagi Big Composter untuk mengubah sampah menjadi kompos.

“Ada satu progres di awal kepemimpinan kami, yaitu telah dibangunnya Big Composter. Walaupun baru empat sel, kami berharap bisa menambah lagi. Namun, semua kembali pada mekanisme penganggaran di pemerintahan. Untuk saat ini, inilah yang bisa kami lakukan,” jelas Wali Kota Batu Nurochman saat meresmikan Big Composter.

Menurutnya, upaya ini menjadi salah satu solusi atas menurunnya kualitas udara di Kota Batu. Sebagaimana kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu Dian Fachroni, pembakaran sampah menjadi salah satu faktor utama menurunnya kualitas udara.

“Kita tahu, indeks kualitas udara kita sejak 2024 menurun drastis. Padahal, tidak ada pabrik baru atau industri baru. Kami mengindikasikan selain karena kepadatan wisatawan, juga disebabkan oleh tungku-tungku pembakaran sampah yang tidak standar,” ungkap Fachroni.

Sebelumnya, pada tahun 2023, atas desakan warga Desa Tlekung, Pemerintah Kota Batu akhirnya menghentikan pengiriman sampah dari desa dan perhotelan ke TPA Tlekung. Namun, TPA tersebut masih menerima sampah dari 21 ruas jalan utama di Kota Batu.

Pasca pelarangan tersebut, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Kota Batu merosot tajam. Berdasarkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), peringkat Kota Batu secara nasional turun dari posisi ke-7 pada tahun 2023 menjadi posisi ke-131 pada tahun 2024.

Selain sebagai alternatif pengelolaan sampah tanpa pembakaran, Big Composter di TPA Tlekung juga akan menjadi percontohan bagi 20 Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang ada di Kota Batu. TPS3R adalah fasilitas pengelolaan sampah terpadu di tingkat masyarakat dengan prinsip pengurangan, penggunaan kembali, dan daur ulang.

“Dengan asumsi setiap penduduk menghasilkan 0,53 kg sampah per hari dan 50 persen di antaranya adalah sampah organik atau lebih, maka kita akan membangun rumah kompos di masing-masing TPS3R. Pengelolaan berbasis dusun ini diharapkan bisa menyelesaikan masalah sampah di tingkat lokal. Di Kota Batu, kemungkinan membutuhkan sekitar 60 rumah kompos jika menyesuaikan dengan jumlah penduduk,” jelas Fachroni.

Kota Batu sendiri setiap harinya menghasilkan rata-rata 120 ton sampah. Sebanyak 30 ton di antaranya berasal dari 21 ruas jalan utama di Kota Batu. Dari total volume tersebut, sekitar 60 persen di antaranya merupakan sampah organik.

Reporter : Asrur Rodzi

Editor : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button