KesehatanNews

5 Puskesmas di Kota Batu Belum Punya Akreditasi Paripurna

Puskesmas Sisir (Foto : Intan Refa)
Puskesmas Sisir (Foto : Intan Refa)

CITY GUIDE FM, BATU – Peraturan Menteri Kesehatan No 41 Tahun 2015, mengamanatkan bagi pemerintah daerah untuk melakukan akreditasi terhadap seluruh fasilitas kesehatan tingkat pertama, termasuk puskesmas, klinik dan tempat praktek dokter. Kota Batu sendiri memiliki 5 puskesmas yaitu puskesmas Beji, Junrejo, Bumiaji, Batu dan Sisir.

Namun menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Batu Kartika Trisulandari, dari kelima fasilitas tingkat pertama tersebut belum ada yang terakreditasi paripurna. Setidaknya tingkatan yang paling tinggi adalah akreditasi utama yang didapatkan oleh Puskesmas Beji.

Sedangkan empat puskesmas lain masih berstatus akreditasi madya. Kartika menambahkan saat ini puskesmas di Kota Batu tengah gencar meningkatkan pelayanan. Salah satunya adalah USG untuk ibu hamil yang berguna untuk mendeteksi dini adanya gangguan kehamilan bahkan stunting.

Begitu pula dengan pengoptimalan poli gigi yang memang antreannya lebih lama karena menyesuaikan kondisi pasien. Untuk itu, seharusnya puskesmas lain bisa berupaya meningkatkan lagi statusnya.

Pj Walikota Batu Aries Agung Paewai, mengungkapkan bahwa perlu asesmen dari Dinas Kesehatan agar puskesmas di Kota Batu terakreditasi paripurna.

“Menurut saya secara garis besar saya melihat gambaran puskesmas yang ada di Kota Batu selama ini sudah sangat bagus, pelayanan bagus, keramahan terus service excellent-nya juga bagus,” kata Aries.

Hanya saja masalah kebersihan dan penataan ruangan yang masih perlu pembenahan.

“Saya lihat dokternya juga sudah lengkap, alat kesehatannya juga lengkap. Seperti di Puskesmas Sisir itu alkesnya sudah memenuhi persyaratan. Tinggal nanti butuh asesmen dari dinkes apa yang harus disiapkan dan apa yang harus dilengkapi sehingga nanti bisa menjadi akreditas paripurna,” pungkasnya. (rep)

Reporter : Intan Refa

Editor : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Radio


x