25 Ribu Pekerja Non Formal Terima Iuran PBID Jamsostek

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Pemerintah Kota Malang menyerahkan secara simbolis bantuan iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsos) kepada 25.808 penerima, Kamis (11/12/2025). Bantuan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kota Malang Tahun 2025 itu diserahkan Wali Kota Wahyu Hidayat di Aria Gajayana Hotel.
Dalam sambutannya, Wali Kota Wahyu Hidayat menegaskan program ini sebagai instrumen vital untuk meningkatkan kesejahteraan sekaligus mencegah kemiskinan ekstrem.
“Jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan alat negara yang dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan dan mengangkat masyarakat pekerja dari kerentanan,” ujarnya.
Ia menambahkan, program ini adalah bukti kehadiran negara dan implementasi dari visi “Ngalam Openi” yang berfokus pada perlindungan sosial. Bantuan ini memastikan pekerja dan keluarganya terlindungi hak kesejahteraannya meski mengalami musibah atau kehilangan pekerjaan.
“Ke depan, Pemkot Malang berkomitmen memperluas cakupan peserta, meningkatkan kualitas layanan, dan memastikan efektivitas anggaran agar tepat sasaran,” tegas Wahyu.
Ia berharap perlindungan ini dapat menekan angka pengangguran dan kemiskinan, serta memberi rasa aman bagi pekerja, khususnya kelompok rentan. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Malang Arif Tri Sastyawan memaparkan rincian realisasi penerima bantuan bertahap sejak September hingga November 2024.
Penerima berasal dari berbagai kelompok rentan di antaranya, mitra Ojek Online (Gojek, Grab, Maxim) 7.711 orang, pelaku UMKM binaan diskopindag 5.615 orang, sopir dan kondektur angkot 2.495 orang, petani dan buruh tani 2.084 orang, tenaga pendidikan non-ASN 831 orang, pekerja pemakaman 144 orang, relawan serta tenaga kerja rentan binaan kecamatan lebih dari 6.000 orang.
Arif menjelaskan ini merupakan kali pertama Pemkot Malang melaksanakan program bantuan iuran Jamsos bersumber dari DBHCHT, menyusul terbitnya regulasi pendukung. Program ini sejalan dengan target RPJMD Kota Malang 2025–2029 untuk perluasan cakupan jaminan sosial tenaga kerja.
“Per 30 November 2025, capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kota Malang telah mencapai 41,19 persen. Melampaui target tahun 2025 sebesar 39,44 persen. Target tersebut terus ditingkatkan hingga mencapai 51,71 persen pada tahun 2030,” papar Arif.
Reporter: Heri Prasetyo
Editor: Intan Refa




