NewsPemerintahan

15 Perusahaan Terima Penghargaan Batu Investment Award 2025

Penghargaan Batu Investment Award kepada 15 perusahaan yang berkinerja terbaik. (Foto: Asrur Rodzi)
Penghargaan Batu Investment Award kepada 15 perusahaan yang berkinerja terbaik. (Foto: Asrur Rodzi)

CITY GUIDE, KOTA BATU – Sebanyak 15 perusahaan di Kota Batu menerima penghargaan Batu Investment Award 2025 pada Rabu (19/11/2025). Acara yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Batu ini menjadi kali kedua pelaksanaannya dalam mengapresiasi perusahaan yang memiliki kinerja terbaik dalam realisasi investasi, kepatuhan perizinan, hingga ketertiban pelaporan.

Kepala DPMPTSP Kota Batu Diyah Lies Tina menjelaskan bahwa penghargaan ini tidak hanya bersifat seremoni. Tetapi juga menjadi sarana untuk mengedukasi para pelaku usaha tentang pentingnya tertib administrasi investasi.

“Tujuan Investment Award adalah memberikan apresiasi kepada pelaku usaha dengan realisasi investasi tinggi, izin yang rapi dan pelaporan yang patuh. Penilaiannya bukan dari kami, tapi dari data kepatuhan yang mereka laporkan,” ujarnya.

Menurutnya, masih ada pelaku usaha yang belum memahami kewajiban pelaporan, terutama UMKM. Karena itu, penghargaan ini sekaligus dipakai sebagai momentum sosialisasi agar dunia usaha lebih disiplin dalam menyampaikan laporan realisasi investasinya. Pelaporan yang rapi menjadi indikator penting untuk memetakan pertumbuhan ekonomi Kota Batu.

Ke 15 pelaku usaha yang mendapatkan penghargaan terbagi dalam tiga kategori. Untuk kategori Realisasi Investasi Tertinggi PMA/PMDN, penerimanya adalah PT Rekso Nasional Food (McDonald’s), PT Sunrise International Persada (Golden Tulip), PT Aneka Petroindo Raya, PT Bunga Wangsa Sedjati, dan PT Cinemaxx Global Pasific (Lippo Plaza Batu).

Kategori Realisasi Investasi Tertinggi UMKM diraih oleh Royal Jaya, Selektani Induk Usaha, Suka Alam, Riyanto (BROSEM), serta Wisata Edukasi Susu Batu.

Sedangkan kategori Kepatuhan Pelaporan Penanaman Modal diberikan kepada PT ISHK Medica Indonesia, PT Selecta, PT Indomarco Prismatama (Indomaret), PT Bumi Berkah Boga (Kopi Kenangan), dan PT Fast Food Indonesia (KFC).

Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto menegaskan bahwa salah satu poin penting dalam investasi adalah kepastian hukum. Ia mendorong seluruh pelaku usaha yang belum memiliki perizinan lengkap untuk segera menyelesaikannya.

“Ini berkaitan dengan penilaian KPK, BPK, dan integritas tata kelola kita. Kepastian hukum itu yang dicari investor,” tegasnya.

Ia berharap penghargaan ini mampu meningkatkan kepatuhan investasi sekaligus memperkuat iklim usaha yang sehat, transparan, dan kompetitif di Kota Batu.

Reporter: Asrur Rodzi

Editor: Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button