Youtube dan Meta Juga Incar Sektor e-Commerce di Indonesia?
CITY GUIDE FM, Jakarta – Youtube dan Meta tampaknya juga tergiur mengincar pasar e-commerce di Indonesia. Kedua platform ini kabarnya berencana mengurus perizinan e-commerce di Indonesia.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan telah melarang transaksi belanja daring di platform Tiktok Shop untuk melindungi UMKM dan data pelanggan. Padahal sebelumnya Tiktok Shop mampu mengirimkan 3 juta paket tiap harinya.
Namun, pemerintah Indonesia masih membuka jalan pada platform itu untuk beroperasi kembali. Tentu harus mengikuti syarat dari Kementerian Perdagangan yang mengizinkan promosi di platform itu, tapi melarang transaksi langsung. Atau dengan kata lain Tiktok Shop harus merupakan aplikasi yang berdiri sendiri.
Baca juga :
Perusahaan raksasa milik Bytedance itu kabarnya tengah berdiskusi untuk menjalin kemitraan dengan e-commerce lokal. Termasuk GoTo Tokopedia. Melansir Reuters, perusahaan konsultan Momentum Works mencatat transaksi e-commerce Indonesia menghasilkan hampir Rp 800 triliun pada tahun lalu.
Tentu angka yang fantastis dan tentu menggiurkan. Maka dari itu, Youtube dan Meta juga isunya juga ingin mengincar pasar potensial ini. Facebook dan Instagram, platform milik Meta itu kabarnya telah mendaftarkan izin e-commerce pada bulan ini.
Di Amerika Serikat, Youtube juga memberi kesempatan bagi para kreator untuk mempromosikan produk dan brand sekaligus layanan belanja. Namun hingga saat ini, baik Youtube maupun Tiktok masih belum mendaftarkan izin tersebut.
Editor : Intan Refa