Warga Desa Tlekung Usul 6 Poin Ini Sebagai Kompensasi Sampah
CITY GUIDE FM, BATU – Warga Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo mengusulkan setidaknya 6 poin kepada Pemkot Batu melalui Dinas Lingkungan Hidup untuk direalisasikan. Kepala Desa Tlekung Mardi mengatakan sejak awal ketika TPA Tlekung berada di desa ini, Pemkot Batu menjanjikan akan mengolah sampah dan menjadikannya pupuk.
Lantas, pupuk tersebut nantinya akan dibagikan kepada masyarakat setempat. Pada akhirnya, masyarakat setuju dengan gagasan Pemkot Batu menempatkan TPA di Desa Tlekung. Namun, masyarakat merasa janji itu belum terealisasi hingga sekarang.
Setoran sampah-sampah di sana hanya bertumpuk yang semakin hari semakin menggunung. Oleh karenanya, masyarakat meminta 6 hal ini kepada dinas lingkungan hidup.
“Pertama drainase barat makam sebelah barat jalan, masyarakat meminta ada drainase dan di atasnya ada bunga sedap malam. Ini potnya sudah datang. Lha terus di gangsiran ledok, kanan kiri jalan juga harus ada pot dan bunga sedap malam. Terus masyarakat juga minta drainase sudetan di depan Balitjestro. Perlengkapan sarana prasarana lapangan, pengaspalan di Jalan Tarimin atas dan PJU di Jalan Tarimin bawah,” terang Kepala Desa Mardi.
Kepala Desa Mardi mengatakan, pot bunga untuk menanam bunga sedap malam memang sudah datang beberapa saja. Padahal masyarakat meminta setidaknya ada 200 buah tanaman bunga sedap malam untuk mengurangi bau.
Sementara itu, drainase di sebelah barat makam Desa Tlekung warga meminta sepanjang 50 meter saja, sedangkan drainase di Dusun Gangsiran Ledok sepanjang 750 meter.
Harapannya, pembuatan drainase ini bisa menampung dan mengalirkan air dari atas yang terkadang juga mengangkut air lindi dari TPA Tlekung. Mardi menyadari bahwa sebenarnya alamat usulan ini seharusnya kepada Dinas PUPR.
Namun, masyarakat mengusulkan ini kepada DLH sebagai kompensasi atas bau sampah yang selama ini warga sekitar rasakan. Terakhir, masyarakat berharap segala usulan ini bisa segera mulai direalisasikan setidaknya akhir Februari ini.
Reporter : Intan Refa
Editor : Intan Refa