News

Wakil Ketua DPRD Soroti 9 Masalah Ini di Musrenbang Kota Batu

Sumber : Dok Istimewa

CITY GUIDE FM, BATU – Wakil Ketua DPRD Kota Batu Nurrohman menyoroti berbagai problem yang dihadapi oleh Pemkot Batu. Secara garis besar, ada 9 hal yang disampaikan Nurrohman di dalam agenda Musrenbang Kota Batu yang digelar pagi tadi (8/3) di Singhasari Resort.

Di antaranya adalah dalam hal pembangunan terkait penanganan kemacetan. Menurutnya masalah ini harus segera dicarikan solusinya oleh Pemkot Batu. Selain itu, Nurrohman menyoroti penanganan sampah, dimana setelah mendapatkan Piala Adipura, hal yang harus dilakukan oleh Pemkot Batu adalah bagaimana tetap menjaga kebersihan lingkungan, hingga ke desa-desa.

“Di bagian pembangunan fisik, Dinas PUPR perlu melakukan perbaikan drainase yang terintegrasi. Sehingga setiap drainase dari wilayah manapun ada koneksitasnya. Maka potensi hujan di Kota Batu, aliran airnya tersalurkan dengan baik melalui perbaikan drainase yang terintegrasi sehingga tidak memunculkan masalah baru,” papar Nurrohman dalam sambutannya.

Selain itu, Kota Batu perlu masterplan penanganan masalah kawasan kumuh dan ruang terbuka hijau untuk mempertahankan kesejukan Kota Batu. Untuk bidang kesehatan perlu ditingkatkan karena masih banyak masyarakat maksimal terkait pelayanan BPJS.

Selanjutnya, Nurrohman juga berharap agar dinsos pada tahun 2024 mendatang untuk lebih fokus pada program pengurangan jumlah penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). “Dengan demikian anggaran di dinas sosial harus dialokasikan secara proporsional sehingga bisa mengambil kebijakan lebih progresif,” lanjut politisi PKB itu.

Kemudian juga tentang kepemudaan, pelatihan atau pemberdayaan pemuda juga sangat penting. Karena untuk mencapai peluang kerja ini perlu kebijakan pemerintah yang berpihak pada masyarakat. Selain itu peran organisasi-organisasi perempuan seperti PKK juga perlu ada peningkatan, sehingga upaya menangani stunting, semua instrument bisa dilibatkan secara aktif. Ini perlu disediakan ruang.

Terakhir adalah peningkatan PAD, dimana Kota Batu belum mencapai target PAD sebesar Rp 250 miliar pada tahun 2022. Padahal rekomendasi dari KPK adalah PAD Kota Batu seharusnya bisa mencapai Rp 350 miliar.

Maka dari itu, kata Nurrohman, perlu ada kajian yang dilakukan oleh Pemkot Batu. Sudah benarkah atau sudah linierkah potensi PAD Kota Batu dengan fakta yang ada. Ini menjadi hal yang perlu segera dilakukan upaya konkrit oleh Pemkot Batu. (rep/ref)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Radio


x