Budaya dan PariwisataNews

Wakil Bupati Malang : Kandungan Zat Rokok Ilegal Tidak Terjamin

Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto menghadiri pagelaran Wayang Kulit di Desa Pujonkidul, Kecamatan Pujon. (Foto : Intan Refa)
Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto menghadiri pagelaran Wayang Kulit di Desa Pujonkidul, Kecamatan Pujon. (Foto : Intan Refa)

CITY GUIDE FM, KABUPATEN MALANG – Satpol PP Kabupaten Malang bersama Bea Cukai Malang kembali melaksanakan sosialisasi gempur rokok ilegal di Desa Pujonkidul, Kecamatan Pujon pada Rabu (28/8/2024). Sosialisasi ini dikemas berupa pagelaran Wayang Kulit dan Festival Waroeng Ublik yang bertepatan dengan momen puncak HUT Desa Pujonkidul ke 341 tahun.

Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto menyempatkan hadir dalam festival kesenian semalam suntuk itu. Dalam sambutannya, dia berpesan agar masyarakat mewaspadai peredaran rokok ilegal di Kecamatan Pujon.

“Rokok ilegal di samping merugikan masyarakat, juga pemerintah. Karena rokok wajib ada cukai, peruntukannya ada bagi hasil kepada pemerintah daerah,” kata Didik.

Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ini akan kembali pada masyarakat berbentuk pembangunan rumah sakit dan pembelian alat kesehatan. Tidak hanya itu, kualitas kandungan zat campuran dalam rokok ilegal juga tidak terjamin.

“Kalau legal ada tesnya. Setiap satu kwintal tembakau ada tes laboratoriumnya, berisiko atau tidak. Sehingga jangan sampai merokok yang kelihatannya murah, tapi berbahaya,” jelasnya.

Belum lagi terhadap pekerjanya yang berisiko gangguan kesehatan akibat terpapar kandungan zat-zat campuran rokok yang melebihi ketentuan. Serta, produsen rokok tidak bercukai itu juga tidak bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, Plh Kepala Satpol PP Kabupaten Malang Teddi Wiryawan Priambodo mengatakan peminat wayang kulit pada umumnya adalah laki-laki dewasa perokok. Sehingga, kegiatan ini menjadi momentum tepat memberikan edukasi dan informasi terkait bahaya rokok ilegal beserta ciri-cirinya.

“Dengan banyak masyarakat yang hadir, kami berikan informasi agar jangan merokok ilegal. Karena akan berpengaruh pada pendapatan daerah maupun nasional,” kata Teddi.

Dia juga mengharapkan masyarakat menjadi agent pengawasan untuk melaporkan ketika ada indikasi penjualan rokok ilegal di kampung-kampung. Sehingga Satpol PP maupun Bea Cukai dapat melakukan penindakan. (adv)

Reporter : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Radio


x