Wajib Sertifikasi Halal, UMKM Malang Harus Apa?
CITY GUIDE FM, IDJEN TALK – Pemerintah telah menargetkan seluruh Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) telah mengantongi sertifikasi halal pada seluruh produknya. Khususnya makanan dan minuman. Dalam Idjen Talk bertajuk “Wajib Sertifikasi Halal, UMKM Malang Harus Apa?“, Kabid UMKM Diskopindag Kota Malang Faried Suhaidi membenarkan bahwa sebelum 17 Oktober 2024, seluruh industri makanan dan minuman di Indonesia wajib memiliki sertifikasi halal.
“Diskopindag Kota Malang siap memfasilitasi pelaku UMKM yang hendak mengajukan sertifikasi itu. Tata caranya, pelaku UMKM bisa datang ke kantor membawa atau membuat NIB, sekaligus produknya. Lalu mereka akan mendapat penjadwalan sosialisasi administrasi,” terangnya.
Sertifikasi halal bisa diajukan melalui dua metode yaitu sistem reguler dengan biaya Rp 650 ribu karena memerlukan koordinasi dengan laboratorium pusat. Serta ada sistem self declare tanpa ada pungutan biaya apapun dan dikelola oleh pemerintah daerah setempat.
Baca juga :
Sementara itu Ketua Perwakilan LPH HC UMM Vritta Amroini Wahyudi menyebut masih banyak UMKM yang minim informasi terkait pengajuan sertifikasi halal. Di samping banyak UMKM yang mengeluhkan lamanya durasi verifikasi produknya.
“Ada beberapa faktor yang menyebabkan terhambatnya proses verifikasi, salah satunya adalah pilihan bahan baku yang belum memiliki label halal,” kata Vritta.
Maka dari itu Vritta menganjurkan pelaku UMKM bisa memilih dan menggunakan bahan baku yang sudah terverifikasi halal. Di sisi lain, Founder Komunitas Pelangi Nusantara (Pelanusa) Ir Endahing Noor Suryanti menambahkan manfaat sertifikasi ini, para pelaku UMKM dapat meningkatkan jangkauan penjualan. Baik skala regional, nasional maupun internasional.
“Adanya label halal pada produk, maka omset penjualan bisa meningkat karena kepercayaan konsumen meningkat,” kata Suryanti.
Dia juga membenarkan bahwa masih banyak pelaku UMKM yang enggan mengajukan sertifikasi halal karena beberapa faktor. Mulai dari kekhawatiran rumitnya sistem administrasi, hingga minimnya awareness, edukasi maupun informasi. (YOLANDA OKTAVIANI)
Editor : Intan Refa
Simak juga tema Idjen Talk lain :