Wahyu Sidak SPPG di Buring, Pastikan SOP Berjalan Baik

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mendadak meninjau salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jalan KH Malik Dalam No 48, Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, pada Senin (29/9/2025). Ia ingin memastikan kelayakan dan kepatuhan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam proses penyediaan makanan bagi peserta didik.
Inspeksi ini merupakan tindak lanjut dari rapat virtual dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Menteri Kesehatan, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kata Wahyu, pemerintah pusat menekankan pada penerapan SOP yang ketat.
“Saya ingin memastikan dengan melihat secara langsung. Alhamdulillah, masyarakat tidak perlu cemas karena betul-betul tahapannya sudah baik,” tegas Wali Kota usai memantau SPPG.
Dari 10 SPPG yang beroperasi di Kota Malang, Wahyu memilih satu lokasi sebagai sampel. Bersama Koordinator Wilayah Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (Korwil SPPI) yang membawahi seluruh SPPG di kota, Wahyu menelusuri setiap tahapan produksi.
Mulai dari tempat penerimaan bahan mentah pukul 06.00 WIB. Wahyu memastikan bahwa ada petugas yang bertanggung jawab mengecek kualitas bahan, seperti memastikan sayuran dan daging tidak busuk. Para staf kemudian menyimpan bahan yang lolos sortir di gudang kering dan gudang basah sebelum memasaknya pada pukul 00.00 WIB. Menurut Wahyu bahan baku yang tersedia di sini berasal langsung dari petani lokal.
“Saya sempat mencicipi ayam crispy. Enggak kalah dengan produk-produk yang di luar,” ujarnya.
Selain itu, Wahyu juga melihat langsung proses setelah masakan matang. Di mana makanan langsung dimasukkan ke dalam wadah tertutup oleh petugas yang mengenakan celemek dan masker. Kata Wahyu, SOP di SPPG tersebut telah berjalan dengan baik dan selama satu bulan terakhir tidak ada kendala.
“Saya akan minta ada tambahan satu guru untuk mencicipi dan mengawasi sebelum dibagikan,” jelasnya.
Dinas Kesehatan juga akan melakukan pemeriksaan lingkungan setiap bulan dan kualitas air setiap enam bulan. Terakhir, Wahyu menginstruksikan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian untuk mengoordinasikan pemanfaatan limbah organik dari SPPG, seperti sisa sayuran dan daging, kepada peternak. Hal ini agar limbah dapat termanfaatkan dengan baik dan bernilai ekonomis.
Reporter: Heri Prasetyo
Editor: Intan Refa