Wahyu Panggil BUMD, Bahas Jabatan Dirut Perumda Tugu Tirta
CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Jabatan Direktur Utama Perumda Tugu Tirta yang dijabat oleh M Nor Muhlas akan berakhir pada 1 April 2024. Otomatis, harus ada sosok pengganti yang akan mengisi jabatan tersebut. Berkaitan dengan hal itu Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan akan segera memanggil Pembina Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk menggali rekam jejak kinerja Perumda Tugu Tirta.
Terdapat 3 opsi pemilihan antara lain memperpanjang masa jabatan direktur sebelumnya, melaksanakan proses seleksi sesuai regulasi dan terakhir adalah menunjuk pelaksana teknis atau Plt.
“Kemarin itu kenapa agak lama karena posisi saya kan Penjabat Wali Kota jadi harus konsultasi dan berkoordinasi. Terkait pergantian ini jadi SK harus ada izin dari Kemendagri. Tetapi setelah kami berkoordinasi dengan Kemendagri karena ini BUMD, jadi keputusan mutlak dari Kuasa Pemilik Modal (KPM),” kata Wahyu (Rabu, 20/3/2024).
Baca juga :
Dia menambahkan berdasarkan hal itu, keputusan pemilihan direktur utama Perumda Tugu Tirta tidak perlu ijin dari Kemendagri. Pihaknya bisa langsung memutuskan apakah memperpanjang atau mengganti, jika ada penggantian maka nanti akan membentuk pansel.
“Kebetulan nanti sore PDAM dapat penghargaan, setelah ini saya ke Jakarta. Besok saya akan rapat dengan pembina BUMD Kota Malang yakni Sekda, Asisten, Kabag Perekonomian, Infrastruktur, dan Sumber Daya Alam (PISDA) nanti saya akan bahas hasil penilaian dari Dewas,” lanjutnya.
Memang, ketiga opsi tersebut memiliki tantangan tersendiri. Jika melalui proses seleksi, otomatis harus membentuk panitia seleksi, sementara waktu yang tersisa cukup singkat. Misalkan ada proses seleksi dan berjalan lancar, serta berhasil memutuskan direktur baru sebelum Pilkada.
Hal ini memunculkan kekhawatiran akan ada ketidakcocokan antara pimpinan yang baru dengan kepala daerah terpilih. Wahyu menjanjikan akan mengumumkan kepastiannya pada pekan ini.
Reporter : Intan Refa