Usut Tuntas, BEM UMM Minta Publik Kawal Kasus Pembunuhan Rekannya

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – BEM Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mulai gerah terhadap lambannya penanganan kasus pembunuhan yang menimpa rekannya berinisial FAN. Pada Senin lalu (5/1/2026) BEM UMM telah mengajukan permohonan audiensi kepada Polda Jatim untuk mengadvokasi kasus ini.
Pada hari yang sama pula, BEM UMM bersama BEM Probolinggo melayat ke kediaman keluarga korban yang berada di Kecamatan Tiris, Probolinggo. Presiden Mahasiswa BEM UMM Wahyuddin Fahrurrijal mengatakan bahwa keluarga korban sangat kecewa atas proses penegakan hukum ini.
“Selama ini kami menghargai pihak kepolisian untuk menjalankan tugasnya sebagai aparat penegak hukum. Tetapi, rasa-rasanya sampai hari ini kami menilai tidak ada perkembangan informasi pemberitaan lebih lanjut kepada publik,” kata Wahyu.
Pihaknya juga pihak kampus UMM juga turut pro aktif dalam mengusut proses persidangan kode etik pelaku yang merupakan oknum polisi. Lalu, pada Rabu (7/1/2026) BEM UMM akhirnya melakukan audiensi ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim.
Dalam audiensi itu, Menteri Politik, Hukum dan HAM bersama Dirjen Aksi dan Propaganda BEM UMM menegaskan akan turun melakukan demonstrasi di Polda Jatim untuk memperjuangkan keadilan bagi korban. Hanya jika Polda Jatim tidak melakukan transparansi, profesionalitas dan ketegasan.
BEM UMM meminta masyarakat untuk turut mengawal penanganan kasus ini agar pelaku mendapat hukuman setimpal. Serta mendoakan korban dan menghargai keluarga korban yang masih berduka.
Sebelumnya, pada Selasa (16/12/2025) lalu, masyarakat menemukan jasad FAN di parit di Jalan Raya Purwosari, Wonorejo, Pasuruan.
Ada indikasi terjadinya kekerasan pada tubuh korban sebelum meninggal dunia. Berdasarkan penyelidikan polisi, pelaku adalah AS anggota Polres Probolinggo yang masih berkerabat dengan korban.
Kabarnya pelaku baru saja menjalani sidang kode etik. Dugaan motifnya adalah pelaku sakit hati dan ingin menguasai harta milik keluarga.
Editor: Intan Refa




