NewsPeristiwa dan Kriminal

Usai Tikam Korban, Pelaku Pembunuhan di Araya Juga Tendang Kepala

adegan rekonstruksi pembunuhan di jembatan Araya (Foto : Oky Novianton)
adegan rekonstruksi pembunuhan di jembatan Araya (Foto : Oky Novianton)

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Sejumlah fakta terungkap dalam rekonstruksi peristiwa pembunuhan di Jembatan Araya yang menewaskan Aji Wahyu Nurcahyono (24), warga Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing. Satreskrim Polresta Malang Kota menggelar rekonstruksi di halaman depan ballroom Sanika Satyawada, Selasa (04/07).

Tersangka RF memeragakan reka ulang yang berlangsung selama satu jam, mulai pukul 09.00-10.00 WIB. Kasubsi Pra Penuntutan Seksi Pidana Umum Kejari Kota Malang, Su’udi mengatakan ada perbedaan versi kronologi kejadian, antara tersangka dengan saksi. Perbedaan versi itu tepatnya pada saat pelaku melakukan penusukan kepada korban.

Baca juga :

“Kalau dari versi tersangka, melakukan penusukan pada saat korban berdiri. Sedangkan di versi saksi, di waktu korban hendak bangun usai terjatuh. Namun, tidak berpengaruh signifikan terhadap BAP. Karena intinya sama, tersangka adalah yang menusuk,” tuturnya.

Su’udi juga menjelaskan, saat ini perkara kasus pembunuhan di Jembatan Araya sedang dalam tahap pemberkasan.

“Ada yang perlu dilengkapi atau tidak dari pihak kepolisian, dan pasal yang disangkakan masih tetap, yaitu Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 340 KUHP,” terangnya.

Sementara, Kuasa Hukum tersangka RK, Guntur Putra Abdi Wijaya menyebut RK memperagakan 9 adegan dalam rekonstruksi tersebut.

Dalam rekonstruksi muncul fakta bahwa saat posisi korban tergeletak setelah tertusuk, tersangka lalu menendang kepala korban.

“Iya, ada penendangan. Jadi, waktu korban sudah tergeletak, tersangka menendang bagian kepala korban sebanyak satu kali,” jelas Guntur.

Pihaknya menyatakan akan terus mendampingi tersangka hingga ke tahap persidangan. Di sisi lain, Kuasa Hukum keluarga korban, Ronaldo Lega Laot mengatakan bahwa tersangka meminta maaf kepada keluarga korban. Namun, keluarga Aji Wahyu masih merasa trauma.

“Tersangka mau minta maaf ke keluarga Korban, tapi ibu korban trauma jadi belum menerima. Karena korban ini satu-satunya anak yang dibesarkan oleh ibunya,” sebut Ronaldo.

Reporter : Oky Novianton

Editor : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Radio



x