Umbul Gemulo Akhirnya Ditetapkan Sebagai Area Konservasi

CITY GUIDE FM, KOTA BATU – Pemerintah Kota Batu akhirnya menetapkan sumber mata air Umbul Gemulo sebagai kawasan konvervasi. Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto menyampaikannya langsung dalam pertemuan bersama Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum (HIPPAM) dan Forum Masyarakat Peduli Mata Air (FMPMA) di Balai Desa Bumiaji, Kamis (29/1/2026).
Pihaknya telah mengalihkan Kartu Inventaris Barang (KIB) aset pemerintah daerah seluas kurang lebih 6.000 meter persegi di kawasan Umbul Gemulo untuk difungsikan khusus sebagai area konservasi. Lahan tersebut membentang dari kawasan Taman Kenanga hingga depan Hotel Purnama. Sedangkan pengelolaannya di bawah naungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu.
Heli menegaskan bahwa area tersebut tidak akan digunakan untuk kepentingan lain selain pelestarian lingkungan dan ruang terbuka hijau. Ia berharap penetapan ini mampu menjaga fungsi Umbul Gemulo sebagai kawasan tangkapan air yang vital bagi keberlangsungan ekosistem dan kebutuhan air masyarakat.
“Umbul Gemulo harus kita jaga sebagai kawasan konservasi dan tangkapan air, agar manfaatnya bisa terasa hingga generasi mendatang,” tegasnya.
Dalam forum tersebut, masyarakat dan pengelola HIPPAM turut menyampaikan sejumlah masukan. Salah satunya agar pemerintah dapat membeli lahan milik swasta di sekitar sumber mata air guna menjaga kawasan resapan tetap terlindungi.
Menanggapi hal itu, Heli mengatakan akan menampung dan mempertimbangkan usulan tersebut dalam perumusan kebijakan ke depan.
Reporter: Asrur Rodzi
Editor: Intan Refa



