Tuntutan Perpanjangan Masa Jabatan Kades, BEM Malang Raya Bereaksi Keras
CITY GUIDE FM, BATU – Aksi demonstrasi sejumlah kepala desa seluruh Indonesia yang menginginkan perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun, menjadi 9 tahun mendapat reaksi keras dari para mahasiswa. Mereka yang tergabung ke dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Malang Raya ini menganggap tuntutan tersebut hanyalah cara untuk melanggengkan kekuasaan.
“Bahwa tuntutan yang disampaikan oleh para kepala desa tidak ada yang menyuarakan tentang kesejahteraan rakyat, semua semata hanya untuk nafsu berkuasa. Ini sudah bukan lagi kemunduran demokrasi,” terang Koordinator aliansi BEM Malang Raya Abi Naga Parawansa.
Abi menambahkan, pihaknya akan melakukan maping terhadap kepala daerah dan masyarakat di Malang Raya untuk mengontrol independensi akar rumput. Dia juga menyayangkan Presiden Joko Widodo yang terkesan grusa-grusu dalam mengambil keputusan atas tuntutan tersebut.
“Memperpanjang masa jabatan kepala desa bukanlah solusi yang tepat untuk menyelesaikan masalah di desa, masih ada banyak masalah lain yang lebih urgent seperti kesenjangan sosial, pemerataan pendidikan, pelayanan publik dan lain-lain” tandasnya.
Presiden Mahasiswa asal Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (UNIKAMA) tersebut juga menghimbau kepada seluruh Mahasiswa Malang Raya agar tidak terbiaskan oleh peristiwa ini karena Tragedi Kanjuruhan, Perpu Ciptaker, dan Perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) masih perlu pengawalan yang berkelanjutan. (rep/ref)