NewsPemerintahan

Tim Sobo Kampung Edukasi Pedagang di Pakis dan Tumpang

Petugas Bea Cukai memberikan edukasi soal ciri-ciri rokok ilegal lewat Sobo Kampung di Desa Tulus Besar, Tumpang (Foto : Intan Refa)
Petugas Bea Cukai memberikan edukasi soal ciri-ciri rokok ilegal lewat Sobo Kampung di Desa Tulus Besar, Tumpang (Foto : Intan Refa)

CITY GUIDE FM, KABUPATEN MALANG – Satpol PP Kabupaten Malang bersama Bea Cukai Malang sobo kampung para pedagang di Desa Saptorenggo, Pakis dan Desa Tulus Besar, Tumpang pada Jumat (9/8/2024). Mereka yang benar-benar menyimak penjelasan petugas terkait ciri-ciri rokok ilegal.

Lagi-lagi, para pemilik toko itu pernah mendapat tawaran untuk menjual rokok ilegal. Untungnya, mereka menolak karena curiga. Pelaksana Pemeriksa dari Humas Bea Cukai Malang Galuh Widya mengatakan dua kecamatan ini tergolong zona kuning.

“Berdasarkan dari tim pengawasan, sosialisasi seperti ini cukup efektif. Walaupun kalau bisa langsung di zona merahnya,” kata Galuh.

Pendekatan persuasif seperti ini dilakukan untuk memberikan pemahaman awal. Akan tetapi, ketika ada operasi dan masih terdapat rokok ilegal, para petugas akan menerapkan tindakan tegas.

Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Malang menambahkan edukasi seperti ini tidak terfokus pada titik rawan saja. Melainkan secara sporadis, agar memberikan pemahaman yang merata.

“Kami menyasar di kampung-kampung yang menjadi target bagi sales untuk menjajakan rokok ilegal. Saya pikir toko di tepi jalan protokol, ada ketakutan dari sales untuk menitipkan. Jika dalam sosialisasi ini kami temukan rokok ilegal, ini akan jadi catatan buat kami,” tegas Bowo.

Pihaknya berharap, dengan edukasi lewat Sobo Kampung secara masif dan persuasif seperti ini dapat menekan peredaran rokok ilegal. Sekaligus menekan potensi negara kehilangan pendapatan dari sektor cukai. (adv)

Reporter : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Radio



x