Terjadi Peningkatan Laporan Investasi Ilegal Di Polresta Malang Kota.
Selasa (8/2) Waka Satreskrim Polresta Malang Kota AKP Bayu Febrianto Prayoga menyampaikan, beberapa bulan terakhir memang terjadi peningkatan laporan yang masuk terkait dengan investasi ilegal. walaupun begitu, pihaknya harus memilah laporan yang masuk, karena ada beberapa yang melaporkan kasus dimana praktek tradingnya sudah benar, tapi justru oknumnya yang menyalahgunakan.
Bayu juga bilang, banyaknya masyarakat yang menjadi korban investasi ilegal atau bodong, karena sudah termakan iming-iming dari pelaku berupa keuntungan yang besar, dan akhirnya melepaskan uangnya.
Bayu berpesan, ada beberapa ciri-ciri investasi ilegal yang harus diketahui masyarakat, seperti menawarkan keuntungan besar dalam waktu singkat, proses bisnis investasi yang tidak jelas, lalu saat nasabah akan melakukan withdrawal justru dipersulit dan bahkan ditawari iming-iming kalau menambah uang bakal dapat keuntungan lebih besar. (AN)
SUMBER : CITY GUIDE FM