NewsPeristiwa dan Kriminal

Tahun 2022, Polresta Malang Kota Bekuk 459 Orang Kriminal

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Sepanjang tahun 2022, Polresta Malang Kota berhasil membekuk 459 pelaku tindak kriminal. Hal ini terungkap dalam rilis akhir tahun pada Jumat (30/5).

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto merinci dari 459 tersangka itu, ada 182 orang merupakan tersangka pidana umum.

“Kemudian untuk sisanya atau sebanyak 277 tersangka, merupakan pelaku narkoba yang berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba),” ujarnya.

Pada divisi tersebut tercatat sebanyak 240 kasus tindak penyalahgunaan narkoba. Pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti narkoba, seperti sabu-sabu sebanyak 28,6 kilogram, ganja 38 kilogram, ekstasi 206 butir, pil koplo 330.393 butir, 19 pohon ganja, dan minuman keras sebanyak 149 botol.

“Barang bukti narkoba itu, rata-rata telah kami musnahkan,” tambahnya.

Dia juga menjabarkan kinerja di seluruh satuannya selama tahun 2022 ini. Pada Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim), kasus kejahatan tercatat sebanyak 951 kasus. Kemudian penyelesaian kasus kriminal di Kota Malang sebanyak 1.076 kasus.

“Bahwa, yang diungkap di tahun 2022 ada perkara yang dilaporkan pada tahun 2020 dan 2021,” jelasnya.

Kasus-kasus kejahatan yang menonjol seperti pencurian dengan pemberatan (curat), tercatat ada 98 kasus dan kasus terungkap sebanyak 363 kasus.

“Kasus pencurian dengan kekerasan (curas), sebanyak 9 kasus dengan penyelesaian kasus sebanyak 12 kasus. Kemudian untuk pencurian kendaraan bermotor (curanmor), ada sebanyak 301 kasus dengan penyelesaian kasus atau terungkap sebanyak 245 kasus,” imbuhnya.

Selain itu, pihaknya juga menerima dua kasus pembunuhan. Satu kasus telah berhasil terungkap yaitu pembunuhan di Jalan Manyar Kecamatan Sukun. Sementara satu kasus lainnya yaitu kematian mahasiswi di dalam kamar kos masih dilakukan pendalaman dan penyelidikan.

“Kemudian, untuk penganiayaan yang menyebabkan luka berat sebanyak satu kasus berhasil terungkap. Lalu, perkara yang melibatkan perguruan pencak silat sebanyak satu kasus juga telah berhasil kami selesaikan,” lanjutnya.

Reporter : Oky Novianton

Editor : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Radio


x