Sudah Menjadi Keharusan Negara Untuk Gratiskan Vaksin Booster
Hari ini (12/1), dalam Talkshow Idjen Talk di Radio City Guide, Dosen Hukum Universitas Brawijaya – Prija Djatmika mengatakan, sudah menjadi keharusan dalam negara dengan membebaskan biaya vaksin booster. Kalau di negara negara lain seperti negara maju saja, tidak hanya kesehatan tapi juga Pendidikan di gratiskan. Setidaknya di Indonesia di Kesehatannya yang digratiskan. Apalagi di kondisi pandemi ini sudah menjadi tugas negara.
Prija bilang, soal kejahatan pengadaan vaksin booster, yang dimanfaatkan orang orang tertentu, itu bukan kejahatan yang biasa saja, tapi kejahatan yang profesional, karena pelakunya pasti ada orang di dalam kesehatan juga. Saat ini pengawasan dari kepolisian juga harus menyasar pada tenaga kesehatannya.
Prija menambahkan, dengan adanya kasus kasus soal penjualan booster ini, maka perlu adanya penegakan hukum yang berat, supaya ada efek jera. (WL)
SUMBER : RADIO CITY GUIDE MALANG