Suami Judi Online, Ratusan Pasutri Cerai
CITY GUIDE FM, IDJEN TALK – Kepala UPTD PPA DP3A Kabupaten Malang Ulfi Atka Ariari menyampaikan data dari awal tahun 2024, ada 6 terlapor kasus perceraian karena kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Penyebab KDRT juga bervariasi, tapi umumnya karena masalah ekonomi.
Selain itu, Atka juga menyinggung soal judi online (judol) yang turut menjadi salah satu penyebab masalah finansial dalam rumah tangga. Ketergantungan pada judol bisa terjadi karena pengaruh lingkungan atau karena desakan kebutuhan keluarga yang belum tercukupi. Sehingga pelaku tidak bisa berpikir jernih.
“Sifat manusia itu tidak mudah puas, ketika sudah masuk di lingkaran judi akan susah keluar. Sementara masalah ekonomi di dalam keluarga, jangan sampai diatasi dengan judi,” kata Atka.
Baca juga :
Sementara itu, Kaprodi Sosiologi FISIP UMM Luluk Dwi Kumalasari membenarkan bahwa judol dapat membuat kecanduan. Ketika sudah mengalami ketergantungan, seringkali pelaku abai dengan setiap dampak yang akan terjadi.
“Judi online tidak hanya menyasar ke orang dewasa yang statusnya sebagai suami. Tapi bisa saja pada anak remaja, walaupun memang dominasi laki-laki. Maka para korban kebanyakan perempuan, seperti penelantaran dan KDRT,” kata Luluk.
Sedangkan upaya pencegahannya, orang tua dapat melakukan edukasi sedini mungkin pada anak terkait bahaya judol. Karena dengan maraknya penggunaan gadget, informasi soal judi online lebih mudah diakses oleh siapapun. (FARICHA UMAMI)
Editor : Intan Refa
Simak juga tema Idjen Talk lain :