Stop Kecelakaan Kerja, Seberapa Penting Penerapan K3?

CITY GUIDE FM, IDJEN TALK – Project Manager EPC Freeport Smelter Gresik RM Harry Prihadhie Hatmo Pramono menjelaskan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menjadi prioritas yang diterapkan melalui Contractor Safety Management System (CSMS). Itu sejalan dengan amanat UU No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja yang bertujuan untuk memastikan nihil kecelakaan kerja atau zero accident di seluruh industri. Terutama di sektor konstruksi yang rawan.
“Tanggung jawab K3 kerap disalahpahami karena sering menjadi kambing hitam saat kecelakaan terjadi. Padahal banyak insiden sebenarnya yang penyebabnya adalah kelalaian pekerja,” kata Harry.
Sebab, Harry masih banyak mendapati ketidakpatuhan pekerja terhadap penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) atau mengabaikan aturan zona berbahaya. Padahal, semua pihak tanpa terkecuali berperan untuk saling mengingatkan demi keselamatan bersama.
“Memang faktor manusia seperti rasa ingin tahu yang berlebihan, sering menjadi penyebab utama kecelakaan,” lanjutnya.
Itulah yang menurut Harry menjadi tantangan terbesar dalam penerapan K3 di setiap perusahaan. Dosen Prodi K3 Poltekkes Kemenkes Malang Nafilatul Fitri menambahkan semua pihak khususnya pemilik perusahaan, K3 bukan hanya kewajiban tapi juga tanggung jawab moral.
“Saat ini dominasi penerapan K3 di Indonesia masih di sektor perusahaan formal saja. Sementara industri non formal cenderung mengabaikan,” kata Fitri.
Dia menilai, butuh kolaborasi antara pihak industri dan pemerintahan untuk mengatasi kesenjangan itu. Selain itu ada juga 5M yang juga menjadi pedoman K3 yaitu man, money, machines, materials dan methods untuk memastikan keselamatan di tempat kerja.
“Idealnya memang pelatihan K3 untuk pekerja itu setahun sekali,” lanjut Fitri.
Menurutnya, dampak kecelakaan kerja tidak hanya merugikan perusahaan tetapi juga menimbulkan stigma di masyarakat. Ketika ada kecelakaan kerja, masyarakat seringkali menganggap perusahaan lalai meskipun penyebabnya bisa lebih kompleks.
Ke depannya, Fitri berharap K3 tidak hanya menjadi kewajiban formal tetapi juga budaya konsisten di seluruh sektor. (FARICHA UMAMI)
Editor : Intan Refa