Sidak Pasar di Kota Batu, Bapanas Temukan Harga Beras di Atas HET

CITY GUIDE FM, KOTA BATU – Harga beras di sejumlah pasar tradisional Kota Batu masih melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Hal itu terungkap saat Deputi III Badan Pangan Nasional (Bapanas) Dr Andriko Noto Susanto melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Induk Among Tani dan Hypermart Lippo Plaza Batu, Kamis (23/10/2025).
Dalam sidak tersebut, Andriko didampingi Tim Satgas Pangan Mabes Polri Kombes Pol Tedy, Pimpinan Perum Bulog Jatim Langgeng Wisnu Adinugroho, serta sejumlah pejabat dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kota Batu. Tim gabungan memeriksa harga, mutu, dan label kemasan beras di lapak pedagang. Beberapa sampel juga diambil untuk diuji di laboratorium.
“Kalau di ritel modern sudah oke, tapi di pasar tradisional masih ada yang kelebihan Rp500 per kilo. Ini akan kita dalami,” tegas Andriko.
Berdasarkan data Bapanas, HET beras medium untuk wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan ditetapkan sebesar Rp13.500 per kilogram. Sedangkan beras premium Rp14.900 per kilogram. Adapun beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Bulog dijual dengan harga Rp12.500 per kilogram.
Namun, laporan harian Badan Pangan Nasional per Juni 2025 mencatat bahwa harga rata-rata beras medium secara nasional telah mencapai Rp13.929/kg, atau 11,43 persen di atas HET. Sementara harga beras premium tercatat Rp15.709/kg, melampaui HET yang berlaku.
“Pemerintah pusat saat ini memperketat pengawasan harga beras di seluruh Indonesia. Presiden Prabowo melalui Menteri Pertanian dan Kepala Bapanas menegaskan agar seluruh pelaku usaha pangan patuh terhadap HET,” kata Andriko.
Selain harga, Bapanas juga menemukan adanya praktik pengelabuan mutu beras. Ada beras dengan butir patah 25 persen dikategorikan sebagai beras medium, sedangkan 15 persen termasuk premium.
“Kalau dijual sebagai premium, padahal butir patahnya 25 persen, itu menipu konsumen,” ujarnya.
Ia menegaskan, pengawasan dilakukan untuk melindungi 286 juta konsumen beras di Indonesia sekaligus menjaga agar harga gabah petani tidak anjlok. Harga acuan pembelian gabah kering panen minimal Rp6.500 per kilogram.
Untuk menjaga stabilitas harga, Perum Bulog Jatim bertugas melakukan operasi pasar. Sementara Satgas Pangan di daerah akan membina sekaligus menindak pedagang yang melanggar aturan.
“Kalau sudah dibina tapi masih bandel, ya kita tegakkan aturan. Bisa pencabutan izin usaha, pencabutan izin edar, bahkan pidana,” tegas Andriko.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Batu Sugeng Pramono menegaskan komitmen pemerintah daerah menindaklanjuti hasil sidak tersebut.
“Satgas Pangan Kota Batu akan segera melakukan sosialisasi kepada pedagang agar memahami aturan harga dan label beras. Kalau sosialisasi belum mempan, tentu akan ada tindakan,” katanya.
Sugeng menambahkan, pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan pengelola pasar dan distributor untuk memastikan pedagang kecil tidak menjadi korban permainan harga di tingkat atas.
Reporter: Asrur Rodzi
Editor: Intan Refa