Sayembara Rp 8 Miliar Buru Harun Masiku, Memang Efektif?
![Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI Maruarar Sirait. (Foto : NarasiTV)](https://i0.wp.com/cityguide911fm.com/uploads//2024/12/sayembara-mencari-harun-masiku-maruarar-sirait-tawarkan-rp8-miliar-sebagai-insentif-medium.webp?resize=658%2C365&ssl=1)
CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengadakan sayembara memburu Harun Masiku yang menjadi buronan KPK. Dia menawarkan hadiah sebesar Rp 8 miliar bagi siapa saja yang mampu menangkap mantan caleg PDIP itu.
Empat tahun lamanya, Harun Masiku buron tampaknya membuat Maruarar gerah. Menurutnya langkah membuka sayembara ini menjadi bagian dari partisipasi aktif masyarakat dalam menanggulangi korupsi.
“Kita berharap negara ini tidak kebal hukum. Masa ada orang yang sudah bertahun-tahun jadi tersangka, kok bisa bebas berkeliaran,” kata Maruarar di Jakarta, Rabu (27/11/2024).
Tindakan Marurar ini akhirnya memicu reaksi dari sejumlah pihak, salah satunya adalah salah satu petinggi PDIP Deddy Sitorus. Melansir NarasiTV, menurutnya tindakan ini justru menunjukkan ketidakpercayaan terhadap KPK dalam menjalankan tugasnya.
Tapi di sisi lain, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata malah merasa tidak keberatan dengan sayembara Harun Masiku tersebut. Karena hadiah yang ditawarkan itu bukan berasal dari anggaran negara.
“Kami masih terus mencari kok. Saya pikir Indonesia luas, jangankan dia lari ke mana. Di Jakarta saja kita susah mencarinya,” kata Alexander.
Menengok kembali kasus Harun Masiku, bermula dari dugaan suap yang melibatkan pegawai negeri dalam proses penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024. Harun dituding melakukan suap kepada komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk memastikan posisinya sebagai anggota DPR RI dalam penggantian antar waktu (PAW), menggantikan Nazarudin Kiemas.
Sejak OTT terhadap Wahyu dan sejumlah pihak lain pada 8 Januari 2020 lalu hingga saat ini, Harun masih buron. Hingga saat ini pula, Harun Masiku menjadi simbol kegagaan penegakan hukum korupsi di Indonesia.
Publik pun semakin mempertanyakan efektivitas lembaga ini dalam menuntaskan kasus-kasus besar dan mencegah koruptor terus bersembunyi.
Editor : Intan Refa