NewsPeristiwa dan Kriminal

Satpol PP Kota Malang Amankan ODGJ Bersajam di Sukun


Satpol PP Kota Malang hampiri ODGJ di Klayatan, Sukun yang meresahkan warga sekitar. (Foto : kiriman pendengar)
Satpol PP Kota Malang hampiri ODGJ di Klayatan, Sukun yang meresahkan warga sekitar. (Foto : kiriman pendengar)

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Ghozali, warga Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun melaporkan ke Radio City Guide FM atas keresahannya dengan kemunculan ODGJ yang berkeliaran di sekitar kampungnya. Bukan tanpa alasan, ODGJ membawa senjata tajam sejenis pisau berkarat dan menakut-nakuti warga dan pengguna jalan dengan itu.

“ODGJ itu mangkal di salah satu rumah warga di Jalan Slamet Supriyadi No 8. Warga dan pemilik rumah sempat mengusirnya tapi tidak mau pergi. Malah bikin takut pemilik rumah, warga dan pejalan kaki yang lewat di sekitar situ. Dia benar-benar marah-marah, ngejar dan melempar batu,” jelasnya, Selasa (11/2/2025).

Apalagi, murid-murid sekolah yang ada di sekitar daerah itu juga ketakutan ketika berpapasan dengan ODGJ itu. Situasi ini dirasakan masyarakat sekitar selama satu bulan.

Atas aduan ini, Gatekeeper Radio City Guide FM langsung meneruskan info ini ke Satpol PP Kota Malang. Dinas Kesehatan serta Dinas Sosial P3AP2KB. Akhirnya, keesokan harinya pada Rabu (12/2/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, Satpol PP Kota Malang, Dinas Kesehatan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tiba di lokasi.

Petugas Dinas Kesehatan memberikan suntikan obat penenang. Setelah tenang, petugas Dinas Dukcapil melakukan pemeriksaan biometri pada sidik jari untuk mencari tahu identitas ODGJ tersebut.

“Tercatat ODGJ sebagai warga Bondowoso. Kemudian petugas Satpol PP membawanya ke Rumah Sakit dr Saiful Anwar. Nanti langsung koordinasi bersama dinas sosial untuk dipulangkan ke daerah asal,” lanjutnya.

Editor : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button