Satpol PP Kota Malang Amankan 17 Pasangan Bukan Suami Istri Jelang Ramadan

(foto : istimewa)
Menjelang bulan Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang melakukan operasi penertiban di sebuah rumah kos di Jalan Sigura-Gura, Kecamatan Lowokwaru. Operasi yang digelar pada Kamis (27/2/2025) malam itu berhasil mengamankan 17 pasangan bukan suami istri. Mayoritas dari mereka adalah mahasiswa dan perempuan yang terlibat dalam praktik prostitusi online atau dikenal dengan sebutan Open BO.
Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Mustaqim Jaya, menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. “Kami menyasar satu lokasi, yaitu sebuah rumah kos di Jalan Sigura-Gura. Di sana, kami menemukan 17 pasangan bukan suami istri. Proses pengamanan berlangsung hingga pukul 02.00 WIB dini hari,” ujar Mustaqim, Jumat (28/2/2025).
Menurutnya, sebagian besar pasangan yang diamankan terlibat dalam praktik Open BO, sementara sisanya adalah pasangan mahasiswa. “Mayoritas adalah pelaku prostitusi online, tetapi ada juga yang merupakan pasangan mahasiswa,” tambahnya.
Setelah dilakukan pendataan, diketahui bahwa belasan pasangan tersebut berasal dari berbagai daerah di luar Kota Malang, seperti Kediri, Lampung, Sumatera, Lamongan, dan Solo. Dari total 17 pasangan, 9 orang diproses secara tipiring, 16 orang diwajibkan lapor, dan 5 orang diserahkan ke Dinas Sosial untuk mendapatkan pembinaan.
Mustaqim menegaskan bahwa operasi ini merupakan respons cepat atas aduan masyarakat. “Operasi ini dilakukan atas dasar laporan dari warga. Kami akan terus melakukan tindakan serupa jika ada laporan lebih lanjut,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya tindakan asusila atau tempat penginapan yang digunakan untuk kegiatan tidak senonoh.
“Masyarakat diharapkan segera melapor jika menemukan hal-hal yang mencurigakan. Kami siap melakukan operasi serupa kapan pun,” pungkas Mustaqim.
Reporter : Heri Prasetyo
Editor : Hadid