Satlantas Polresta Malang Kota Tindak Knalpot Brong, Selama Operasi Patuh Semeru 2022
Kamis (16/6) Kasubnit II Turjawali Polresta Malang Kota IPDA Catur Iman Pamungkas menyampaikan, selama operasi Patuh Semeru 2022, pihaknya juga melakukan penindakan secara kasat mata untuk jenis pelanggaran yang tidak tercantum dalam tilang elektronik atau E-TLE, salah satunya knalpot brong, yang dilakukan di Simpang Rajabali.
Ipda Catur juga menyampaikan, pihaknya juga mengantisipasi beberapa pelanggaran lainnya seperti tidak memakai helm. selain itu, penindakan yang diberikan pertama berupa himbauan, tapi saat pelanggaran yang dilakukan lebih dari dua jenis, dilakukan penilangan secara elektronik.
Ipda Catur juga mengimbau masyarakat khususnya pelajar, untuk menyiapkan kendaraan sesuai dengan aturan yang berlaku, dan menyiapkan dokumen yang diperlukan, mulai dari SIM dan STNK. (AN)
SUMBER : CITY GUIDE FM