Salahi Aturan PSU, Rumah di Sigura-gura Residence Dibongkar?
CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Masih ingat banjir yang melanda kawasan Sigura-gura Residence, Karangbesuki pada 2023 lalu? Komisi C bersama Dinas PUPRPKP Kota Malang akhirnya menginspeksi perumahan tersebut pada Jumat (31/5/2024) sore.
Hal itu merupakan tindak lanjut dari audiensi warga sekitar dengan Komisi C DPRD Kota Malang. Beberapa poin aduannya antara lain adalah berubahnya fungsi prasarana, sarana dan utilitas (PSU) yang awalnya berupa musala menjadi rumah pribadi di kavling nomor 21.
Bahkan, kabarnya developer perumahan itu juga menghilang. Saat melakukan peninjauan, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Fathol Arifin juga mendapati ada tiga titik saluran irigasi yang tertutup bangunan.
“Kami merekomendasikan agar segera menormalisasi saluran yang ada di sini. Kemudian fasilitas umum yang menjadi rumah pribadi ini juga harus dikembalikan ke fungsi awal sesuai dengan siteplan,” kata Fathol.
Artinya, hunian kavling nomor 21 itu harus dibongkar. Bagaimana jika pemilik protes? Fathol menegaskan bahwa sejak awal rumah itu berdiri memang tidak berizin. Sesuai siteplan, kavling 21 seharusnya tidak ada.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPRPKP Kota Malang Dandung Djulharyanto membenarkan bahwa baik dari pemilik kavling no 21 maupun Ubud Cottages ada indikasi telah melakukan pelanggaran. Maka sebagaimana rekomendasi dari Komisi C, pihaknya akan mengecek konstruksi salurannya terlebih dahulu.
“Makanya nanti kita akan melihat konstruksi di sana itu saluran terbuka atau tertutup. Tapi yang jelas, ini harus kembali pada fungsi awalnya,” kata Dandung.
Dandung mengatakan mulanya kawasan ini merupakan area persawahan yang ada salurah irigasi. Saluran itu bercabang ke arah perumahan dan hotel yang bermuara ke Sungai Metro.
“Tapi karena sudah berubah fungsi menjadi perumahan, kemudian di belakang juga menjadi Ubud Hotel, sehingga mungkin pengembang menutup saluran itu,” lanjutnya.
Menanggapi hal itu, pihak Hotel Ubud Cottages mengaku akan kooperatif dan menyesuaikan hasil survei dari Dinas PUPRPKP Kota Malang.
Reporter : Intan Refa