Rumah Beralih Jadi Vila di Kota Batu, Komisi B Akan Panggil OPD

CITY GUIDE FM, KOTA BATU – Anggota Komisi B DPRD Kota Batu Didik Machmud berencana memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait munculnya rumah yang berubah fungsi menjadi vila. Paling tidak dalam waktu dekat ini.
“Jadi terkait vila dan homestay itu, Dinas Perizinan, Satpol PP, mungkin Bappeda akan kita cek. Apakah rumah yang jadi vila itu menyalahi aturan atau tidak,” ujar Didik kepada City Guide FM.
Menurut politisi Partai Golkar ini, pemanggilan tersebut setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat. Kabarnya, ada perumahan elit di Kota Batu telah berubah fungsi menjadi vila dan dikelola oleh manajemen profesional.
“Ini kalau liar, kan menghambat hotel-hotel. Sudah ada efisiensi, kemudian seperti itu, hotel ya mati. Kemarin saya dapat laporan dari Hotel Aston, sudah mengurangi jam kerja,” jelasnya.
Didik belum dapat menyebutkan secara spesifik jadwal pemanggilan itu. Namun agenda tersebut sudah masuk dalam jadwal Badan Musyawarah DPRD Kota Batu.
Sebelumnya, DPRD Kota Batu sempat mempermasalahkan penerimaan pajak vila dan homestay saat Rapat Paripurna DPRD beberapa waktu lalu. Dari total 1.080 vila di Kota Batu, hanya 14 vila yang tercatat membayar pajak.
Sementara berdasarkan laporan Indonesia Homestay Association (IHSA), wilayah Kota Batu tercatat ada 470 homestay. Mereka sebenarnya siap menjadi Wajib Pajak (WP). Tapi mereka perlu dukungan dari pemerintah dalam bentuk kemudahan perizinan usaha, layanan sertifikasi karyawan, serta perbaikan infrastruktur menuju lokasi vila dan homestay.
Reporter : Asrur Rodzi
Editor : Intan Refa