Ekonomi BisnisNews

Resmi Meluncur, Koperasi Coosae Diproyeksikan Jadi Ekosistem Mutualisme


Peluncuran Koperasi Multi Pihak Coosae Kota Batu. (Foto : Asrur Rodzi)
Peluncuran Koperasi Multi Pihak Coosae Kota Batu. (Foto : Asrur Rodzi)

CITY GUIDE FM, KOTA BATU – Pemerintah Kota Batu meluncurkan Koperasi Multi Pihak Coosae (KOSAE), sebuah entitas koperasi induk yang menjadi penggerak utama ekonomi kerakyatan berbasis pertanian cerdas dan berorientasi ekspor. Peluncuran ini berlangsung di PLUT KUMKM Kota Batu pada Senin (21/7/2025), sekaligus meresmikan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Pendirian Koperasi Multi Pihak Coosae bertujuan membangun ekosistem pertanian cerdas (smart agriculture) serta membuka peluang ekspor bagi produk-produk unggulan Kota Batu. Ketua Coosae Rakhmad Hardiyanto memaparkan, visi koperasi adalah mampu menjadi offtaker dan pusat pembinaan bagi 24 Kopdes Merah Putih yang telah aktif di Kota Batu.

Wali Kota Batu Nurochman mengatakan butuh usaha yang keras agar pendirian koperasi ini bisa berjalan tepat waktu.

“KOSAE (Koperasi Smart and Agriculture) terima kasih atas akselerasi percepatan yang adaptif dengan kondisi-kondisi yang sudah berkembang,” ujar Nurochman.

Ia menambahkan bahwa Coosae telah menjalin kerja sama dengan beberapa pihak. Salah satunya PT Sweet Green Indonesia, yang akan memfasilitasi ekspor produk-produk pertanian dari Kota Batu.

“Nantinya HoReKa (hotel, restoran, kafe) di Kota Batu akan menjadi bagian penting dari upaya memberikan dukungan upaya koperasi di kita Batu, khususnya nanti melalui Coosae,” jelasnya.

Menurut Politisi PKB itu, Coosae akan membentuk hubungan simbiosis mutualisme antara perusahaan dan petani melalui agregator. Selain itu, pengembangan produk UMKM melalui retail modern juga lebih terfokus.

“Beberapa kali kami bertemu dengan pengusaha tersebut mempersilahkan mendisplay produk UMKM-nya ke toko-toko modern,” kata Nurochman.

Ia juga menyebutkan bahwa langkah ini berdasarkan pada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kehadiran Koperasi Multi Pihak Coosae diharapkan menjadi terobosan penting untuk menyatukan petani, pelaku usaha dan masyarakat dalam satu wadah kolaboratif.

Peluncuran Coosae ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen kerja sama antara Dinas Koperasi dan Koperasi Multi Pihak Coosae. Mencakup enam poin kolaborasi yaitu penguatan kelembagaan koperasi, pengembangan produk unggulan, akses pembiayaan, digitalisasi usaha, penguatan pertanian berkelanjutan, dan pemetaan potensi wilayah.

Reporter : Asrur Rodzi

Editor : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button